27.1 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
27.1 C
Manokwari
More

    Mendagri Tantang 9 Daerah Asimetris Tunjukkan Kreativitas Wujudkan Kesejahteraan

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pemerintah telah memberikan ruang gerak yang luas kepada 9 provinsi yang masuk dalam daerah desentralisasi asimetris. Keistimewaan itu harus dimanfaatkan agar lebih kreatif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

    Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam sambutannya yang dibacakan oleh Valentinus Sudarjanto Sumito, Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kemengadri pada pembukaan Fordasi di Manokwari, Selasa (26/9/2023).

    “Ada kewenangan dan kekhususan yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada daerah-daerah asimetris ini. Dan ini harus dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah. Terutama dalam membangun daerahnya untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” paparnya.

    Ia menyebutkan, Rakor Fordasi ini adalah bagian dari amanat UU. Sebab dari sini diatur bagaimana
    hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebagaimana tercantum dalam Pasal 18A UUD 1945.

    Dikatakan Valentinus, 9 daerah yang tergabung dalam keanggotaan Fordasi memiliki keunikan tersendiri. Terutama pada adat budaya, karakteristik daerah dan keberadaan masyarakat tradisional. Karena itu, negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    “Ketentuan mengenai pengaturan kekhususan dan penghormatan terhadap keragaman suatu daerah sebenarnya juga berlaku secara universal. Setidaknya ada 5 (lima) hal yang diakui dan menjadi pertimbangan negara-negara di dunia memberikan kekhususan kepada level pemerintahan di bawahnya,” jelasnya.

    Kelima hal itu yakni, Kekhususan diberikan karena daerah tersebut merupakan ibu kota dari suatu negara, misalnya saja IKN. Kedua, kekhususan diberikan untuk menjaga daerah tersebut agar tidak terjadi konflik dan gerakan separatis.

    Baca juga:  Mendagri Tito ke DPR RI: Kalau Papua Barat Daya Mau Disahkan, ya Cepat

    “Ini misalnya saja Papua,” selanya.

    Ketiga, kekhususan diberikan kepada daerah karena negara mengakui kekhususan bidang sejarah dan kebudayaan. Ini mencakup daerah seperti DIY. Lalu keempat, kekhususan diberikan kepada daerah karena daerah tersebut memiliki peluang pada sektor ekonomi.

    “Misalnya saja, HongKong. Di Indonesia kekhususan ini akan diberikan kepada Jakarta pasca berpindahnya ibu kota negara di Pulau Kalimantan. RUU terhadap kekhususan Jakarta pasca tidak lagi menjadi ibu kota negara, dalam waktu yang tidak terlalu lama akan memasuki proses pembahasan bersama dengan DPR RI,” katanya.

    Terakhir, kekhususan diberikan kepada daerah sebagai bentuk respon negara untuk mengatasi persoalan perbatasan negara. Misalnya Kota Quebec untuk penyelesaian perbatasan antara Kanada dan USA.

    Dengan demikian, kata Valentinus politik hukum (legal policy) tentang desentralisasi yang digariskan UUD Negara RI Tahun 1945 mengisyaratkan keniscayaan penerapan “desentralisasi asimetris” yang menekankan kekhususan, keistimewaan, keberagaman daerah, serta kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat dan hak-hak tradisional juga sejalan dengan norma-norma yang berlaku universal.

    Ia juga menjelaskan bahwa desentralisasi asimetris (asymmetrical decentralisation) adalah pendelagasian kewenangan khusus yang diberikan pada daerah tertentu dalam suatu negara, sebagai alternatif untuk menyelesaikan permasalahan hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, menjaga eksistensi daerah dalam kerangka memperkuat keutuhan NKRI.

    “Penerapan kebijakan desentralisasi asimetris merupakan sebuah manifestasi dari pemberlakuan keistimewaan dan kekhususan. Dalam praktik ketatanegaraan Republik Indonesia, daerah-daerah yang berstatus daerah istimewa dan daerah khusus adalah Provinsi Aceh, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta serta Provinsi Papua & Papua Barat, dan sekarang bertambah 4 (empat) provinsi baru di Wilayah Papua yaitu Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Barat Daya,” sebutnya.

    Baca juga:  Atasi Inflasi, Mendagri Minta Pemda Berkolaborasi dengan Forkompimda, Satgas Pangan, dan TPID

    Menurut Valentinus, kesembilan provinsi ini secara legal formal sudah memperoleh rekognisi/pengakuan dari negara. Inti desentralisasi asimetris adalah terbukanya ruang gerak implementasi dan kreativitas provinsi dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.

    Oleh karena itu, ruang gerak yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada daerah-daerah asimetris ini, harus dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.

    “Kami percaya bahwa melalui kolaborasi yang kuat, kita dapat mengatasi berbagai tantangan ini dan merancang masa depan yang lebih baik. Kolaborasi adalah kunci untuk menggabungkan berbagai sumber daya, pengetahuan, dan keahlian dalam rangka mencapai pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” tandas Valentinus.

    Ia menjelaslan, bahwa pendekatan asimetris yang diterapkan pada daerah-daerah yang ditetapkan Pemerintah dapat dimanfaatkan untuk mengakselerasi pembangunan dan merespon berbagai permasalahan yang dihadapi dengan lebih cepat.

    Seperti misalnya, Inflasi yang stabil dan rendah dapat mendukung pembangunan berkelanjutan. Sementara inflasi yang tinggi dan tidak terkendali dapat menjadi hambatan bagi pembangunan berkelanjutan.

    “Inflasi adalah suatu keadaan di mana harga-harga umum barang dan jasa di suatu negara atau wilayah mengalami kenaikan secara berkelanjutan selama periode waktu tertentu. Inflasi mengakibatkan daya beli mata uang yang berkurang, sehingga konsumen harus membayar lebih banyak untuk barang dan jasa yang sama,” katanya.

    Valentinus percaya, pendekatan asimetris menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan inflasi di Indonesia. Dengan desentralisasi asimetris yang dimiliki disertai dengan dana khusus bagi daerah asimetris, pemerintah daerah dapat merancang kebijakan yang lebih sesuai dengan kondisi lokal mereka.

    Baca juga:  Satgas: Tak ada keluhan serius pasca vaksinasi COVID-19 di Papua Barat

    “Namun, penting untuk diingat bahwa desentralisasi asimetris bukanlah solusi tunggal untuk masalah inflasi. Ini harus dipandang sebagai bagian dari paket kebijakan yang lebih besar, yang mencakup koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta pengawasan yang efektif untuk memastikan kebijakan yang diterapkan di tingkat lokal tetap sesuai dengan tujuan nasional,” imbuhnya.

    Pusat dan Daerah Butuh Kolaborasi

    Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat sipil sangat penting. Kata Valentinus, semua harus mengembangkan kebijakan-kebijakan yang berkelanjutan, mempromosikan energi terbarukan, dan mengurangi emisi gas rumah kaca.

    Selain itu, kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) juga akan menjadi isu penting ke depannya. AI memiliki potensi besar untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan inovasi di berbagai sektor.

    “Namun, ini juga membawa tantangan baru terkait dengan etika, privasi, dan ketimpangan ekonomi. Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta harus berkolaborasi dalam mengembangkan regulasi dan pedoman yang memastikan bahwa penggunaan AI adalah untuk kepentingan masyarakat dan tidak merugikan individu atau kelompok tertentu,” sebutnya. .

    Indonesia dengan kekayaan maritim dan posisi strategis geografis memiliki potensi untuk mendapatkan manfaat besar dengan konsep ekonomi biru. Demikian halnya dengan potensi lingkungan hidup yang dimiliki, Indonesia dapat mensejahterahkan rakyatnya dengan menggunakan konsep ekonomi hijau. (LP1/red) 

    Latest articles

    Pengusulan Matret Kokop Sebagai Bupati Teluk Bintuni Segera Diajukan ke Kemendagri 

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- DPRK Teluk Bintuni selesai menggelar rapat paripurna istimewa pemberhentian Bupati Teluk Bintuni dan pengusulan pengangkatan Matret Kokop sebagai Bupati Teluk Bintuni pengganti...

    More like this

    Pengusulan Matret Kokop Sebagai Bupati Teluk Bintuni Segera Diajukan ke Kemendagri 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- DPRK Teluk Bintuni selesai menggelar rapat paripurna istimewa pemberhentian Bupati Teluk Bintuni...

    Dorong Partisipasi Pemilih di Pilkada, KPU Teluk Bintuni Gelar Jalan Santai

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni menggelar kegiatan jalan santai...

    Gelar Jalan Sehat, KPU Manokwari Sosialisasikan Pilkada ke Masyarakat  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam rangka sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Manokwari tahun...