TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni mulai membuka lowongan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional tenaga guru sejak Rabu (20/9/2023).
Hal ini sesuai pengumuman Bupati Teluk Bintuni Nomor 811/045/BKPP-TB/2023 tertanggal 20 September 2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Guru Pemkab Teluk Bintuni 2023.
Sebanyak 612 kuota formasi guru tersedia dalam kesempatan ini, yang diperuntukkan khusus bagi kategori 2. Kategori ini mencakup mantan tenaga honorer Kategori 2 yang terdaftar dalam pangkalan database kepegawaian nasional Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan memiliki kualifikasi pendidikan keguruan atau tenaga guru non Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, penerimaan kali ini juga diperuntukkan untuk tenaga guru non-ASN yang telah tercatat dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan/atau telah diidentifikasi Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Teluk Bintuni pada awal Agustus 2023.
“Jumlah alokasi formasi PPPK jabatan fungsional tenaga guru untuk Pemkab Teluk Bintuni 2023 sebanyak 612,” demikian potongan bunyi pengumuman itu seperti dikutip LinkPapua.com, Selasa (26/9/2023).
Bagi yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/alur dan http://www.telukbintunikab.go.id/.
Jadwal pendaftaran akan berakhir pada 9 Oktober 2023 mendatang. Segera periksa persyaratan yang terlampir untuk memastikan Anda memenuhi syarat. (LP5/Red)