JAKARTA, LinkPapua.com – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan mengubah nomenklatur nama Isa Almasih menjadi Yesus Kristus dalam hari libur nasional keagamaan.
“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Muhadjir mengatakan Kemenag akan mengusulkan perubahan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur soal nomenklatur tersebut. “Karena itu Kemenag usulan Perpres perubahan nomenklatur dimaksud,” ujarnya.
Wakil Menag, Saiful Rahmat Dasuki, mengataka perubahan nomenklatur ini merupakan usulan dari umat Kristen dan Katolik. Ia mengatakan Kemenag telah memperjuangkan perubahan tersebut dan bisa diterima.
“Ya, ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini, itu adalah kelahiran Yesus Kristus dan wafatnya Yesus Kristus dan kenaikan Yesus Kristus. Itu usulan mereka,” bebernya.
Selama ini pemerintah masih menggunakan nomenklatur Isa Almasih ketika menyebut Hari Kenaikan Isa Almasih dan wafat Isa Almasih.
Pada 2024 mendatang, hari wafat Isa Almasih jatuh pada 29 Maret. Kemudian kenaikan Isa Almasih jatuh pada 9 Mei 2024. (*/Red)