MANOKWARI, linkpapua.com– Puluhan massa dari kalangan pengusaha orang asli Papua (OAP) berunjuk rasa di Kantor Kejati Papua Barat, Manokwari, Selasa (12/9/2023) siang. Mereka mendesak Kejati mengusut dugaan penyimpangan dalam proses lelang proyek pembangunan Kampus II SMK Kehutanan Negeri Manokwari di kota Sorong.
“Ada dugaan praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dalam kegiatan lelang paket proyek pembangunan kampus II SMK Kehutanan Negeri Manokwari di kota Sorong,” ujar Markus Yenu, koordinator aksi di kantor Kejati Papua Barat.
Ia mengatakan, pengusaha/kontraktor OAP sudah cukup paham dengan praktik-praktik tidak benar dalam proses lelang terbuka paket proyek yang bersumber dari APBN maupun APBD di daerah ini.
“Bukan hal baru, namun ini cara lama yang sering dilakukan pihak panitia lelang dan satuan kerja (satker) terkait untuk memenangkan peserta tertentu meski menyalahi aturan,” ketus Yenu.
Ia mengatakan, bahwa dalam paket pekerjaan tersebut proses lelang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui satker SMK Negeri Kehutanan Manokwari dengan nilai paket Rp67,9 miliar.
“Kami menolak pemenang (hasil lelang) dalam paket proyek ini, karena kami punya bukti-bukti terkait sejumlah ketentuan yang dilangkahi” ucap Markus.
Di akhir aksi tersebut, Markus Yenu bersama perwakilan kontraktor OAP lainnya menyerahkan laporan resmi kepada pihak Kejati Papua Barat untuk dilakukan penelusuran sesuai kewenangan di institusi Adhyaksa.
“Kami datang ke sini karena kami percaya pada kinerja Kejati Papua Barat di bawah pimpinan bapak Harli Siregar, semoga laporan kami segera ditindaklanjuti,” ujar Markus.
Selanjutnya, Kajati Papua Barat, Harli Siregar melalui Asisten Intelijen Kejati Papua Barat Erwin PH Saragih, menerima aspirasi beserta laporan dari perwakilan pengusaha OAP tersebut.
“Terima kasih, karena sudah menyampaikan aspirasi dan laporan dengan damai. Kami (Kejati) segera menindaklanjuti laporan ini sesuai kewenangan kami,” ujar Erwin Saragih kepada para pendemo sebelum membubarkan diri dengan tertib. (LP1/red)