26.7 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
26.7 C
Manokwari
More

    Bejat! Pria di Mansel Perkosa Anak Kandungnya Berulang Kali

    Published on

    MANSEL, LinkPapua.com – Seorang pria di Manokwari Selatan ditangkap karena memperkosa anak kandungnya sendiri. Pria berinisial MMJ itu dilaporkan telah menggagahi korban berulang kali sejak 2022.

    Kapolres Mansel AKBP Eliantoro Jalmaf menuturkan, saat ini tersangka MMJ telah diamankan. Ia ditangkap di Kompleks Inden, Distrik Ransiki.

    “Penangkapan terhadap tersangka, dilakukan saat korban disuruh tersangka ke Manokwari tetapi korban tidak mau. Dan korban melarikan diri ke tantenya tanpa merespon pesan dari pelaku,” terang Eliantoro, Senin (11/9/2023).

    Karena merasa tak direspons korban, pelaku menyusul korban ke Ransiki. Dan akhirnya di sanalah pelaku ditangkap petugas.

    Eliantoro mengungkapkan, perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan pelaku sekitar bulan November 2022 lalu. Saat itu tersangka memaksa korban (VMJ) melakukan persetubuhan.

    Baca juga:  Penerimaan Bintara Polri dan Akpol Tahun 2024 Masuki Tahap Akhir

    “Korban sempat menolak tetapi ada ancaman dari tersangka. Tersangka mengancam tidak boleh sekolah dan bermain sama teman-temannya. Bahkan tersangka mengancam akan memotong ibu dan adik korban jika tak menuruti kemauannya,” jelasnya.

    Akhirnya di bawah ancaman, korban hanya bisa pasrah mengikuti kemauan tersangka.

    Menurut Eliantoro, saat pertama kali disetubuhi, korban baru berumur 17 tahun atau kelas tiga SMA. Persetubuhan tersebut terus dilakukan tersangka kepada korban. Dan terakhir pada 27 Agustus 2023. Kejadiannya di Manokwari.

    “Hal tersebut, terungkap saat korban sudah tidak tahan terhadap perlakuan ayahnya sehingga menyampaikan kepada saksi RT dan RM yang merupakan tante dari korban. Pada saat itu, korban menyampaikan sejak sekolah dasar sampai SMA, dia sering dicabuli oleh tersangka dengan cara meremas-remas bagian sensitif dan payudara korban,” jelasnya.

    Baca juga:  Kapolres Mansel : Operasi Ketupat Untuk Keamanan dan Kenyamanan Semua Umat

    Saat ini, korban telah divisum. Korban juga sedang dalam pendampingan dinas terkait untuk menghilangkan trauma yang dialaminya.

    “Perbuatan dilakukan tersangka terhadap korban yang juga anaknya tersebut juga diakuinya,” ujar Eliantoro.

    Untuk pasal dikenakan terhadap tersangka (MMJ) kita kenakan Pasal 76 D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    Jo Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Lelang 102 Randis Mulai Hari ini

    Menjadi UU, Pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

    Untuk hukuman ancaman pidana dikenakan terhadap tersangka, hukum penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

    “Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh orang tua, lebih peka dalam mengawasi anak-anak masing-masing. Orang melakukan itu, sudah pasti tidak beragama, berpikir bejat merusak anak-anaknya sendiri kan salah, seharusnya menjaga malah merusak,” tutupnya. (LP11/red) 

    Latest articles

    Kunjungi Fakfak, Ali Baham Minta Lintas Komponen Jaga Sinergi Jelang Pilkada

    0
    FAKFAK,Linkpapua.com - Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere bersama Tim Desk Pilkada berkunjung ke Kabupaten Fakfak. Ali Baham menegaskan, kunjungan ini dalam rangka...

    More like this

    Kunjungi Fakfak, Ali Baham Minta Lintas Komponen Jaga Sinergi Jelang Pilkada

    FAKFAK,Linkpapua.com - Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere bersama Tim Desk Pilkada berkunjung...

    Terbukti Korupsi, Mantan Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni Divonis 4 Tahun Penjara 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)...

    Bawaslu Papua Barat ajak Media Terlibat Sukseskan Pilkada Serentak  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat menggelar Media Gathering bersama puluhan awak...