29.3 C
Manokwari
Minggu, Mei 12, 2024
29.3 C
Manokwari
More

    DPR Papua Barat dan Pemprov Bahas Tiga Ranperda Non-APBD 2023

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Bapemperda DPR Papua Barat bersama Pemprov Papua Barat membahas tiga ranperda untuk ditetapkan dalam paripurna non-APBD 2023.

    Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Agustinus Kambuaya, mengatakan tiga ranperda yang dibahas merupakan ranperda yang diusulkan pihak eksekutif.

    Ketiganya adalah Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED), Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda tentang Perlindungan Pernak-pernik Mahkota Cenderawasih.

    “Tadi malam (Selasa malam) kami sudah membahas tentang Rencana Umum Energi Daerah dan hari ini kami membahas tentang pajak dan retribusi daerah. Ini berkaitan dengan optimalisasi terhadap sumber-sumber pendapatan daerah,” ujar Kambuaya, Rabu (6/9/2023).

    Baca juga:  PUPR Papua Barat Klaim Bangun 91 Rumah Layak Huni Untuk OAP Setiap Tahun

    Kambuaya menjelaskan dengan hadirnya Provinsi Papua Barat Daya (PBD), maka objek-objek pendapatan di wilayah Papua Barat harus digali.

    Harapannya, hal ini dapat menjadi instrumen bagi eksekutif bergerak untuk mengoptimalkan pajak daerah. Dalam substansinya ada banyak yang berkaitan di antaranya pajak air (air permukaan, air bawah tanah) dan juga pajak kendaraan.

    Baca juga:  Lebih 1.000 Peserta Ikuti Lomba Gerak Jalan HUT Kemerdekaan RI di Teluk Bintuni

    “Misalnya, perusahaan yang mengambil air mengalir, ini akan secara teknis akan dihitung dan diukur OPD terkait. Ini semua dalam rangka mengoptimalkan objek-objek pendapatan,” jelasnya.

    Ditanyakan soal ranperda inisiatif legislatif, Kambuaya mengatakan pihaknya mempersiapkan Ranperda tentang Pengendalian Penduduk, tetapi masih membutuhkan kajian mendalam.

    “Inisiatif legislatif ada tentang pengendalian penduduk, tapi masih butuh kajian. Sudah masuk dalam jadwal, tapi karena waktu singkat jelang perubahan sehingga kita masukan di induk nantinya,” ungkapnya.

    Baca juga:  Pangdam Kasuari Tegaskan Siap Bantu Pemerintah Kawal Pembangunan Nasional

    Dalam rapat Bapemperda, Selasa (5/9/2023), disepakati juga ranperda tentang perpustakaan dan arsip menjadi hak inisiatif DPR, tetapi masih perlu pembahasan lebih lanjut.

    “Sebenarnya DPR ada satu tentang masyarakat adat, tetapi sebelumnya kita sudah dorong perda pengakuan masyarakat hukum adat, sehingga tidak mengulang, karena sama saja substansinya tentang perlindungan masyarakat adat, sehingga ditiadakan,” bebernya. (LP2/Red)

    Latest articles

    SKK Migas-Pertamina EP Papua Resmikan Rumah Informasi Kelompok Terumbu Karang Lestari...

    0
    SORONG, Linkpapua.com - SKK Migas dan Pertamina EP Papua Field (PEP Papua) meresmikan dan menyerahkan rumah informasi kepada Kelompok Terumbu Karang Lestari, Distrik Sorong...

    More like this

    SKK Migas-Pertamina EP Papua Resmikan Rumah Informasi Kelompok Terumbu Karang Lestari Sorong  

    SORONG, Linkpapua.com - SKK Migas dan Pertamina EP Papua Field (PEP Papua) meresmikan dan...

    Kembangkan Bakat Mahasiswa, Universitas Caritas Indonesia Gelar Festival Tahunan

    MANOKWARI, linkpapua.com - Universitas Caritas Indonesia menggelar Festival Tahunan Caritas yang mulai berlangsung, Sabtu...

    PKS Manokwari Komitmen Koalisi PDI Perjuangan meski Tak Sinkron Pusat

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Ketua DPD PKS Manokwari, Papua Barat, Abdurahman, menegaskan bahwa dinamika koalisi...