26.5 C
Manokwari
Senin, November 25, 2024
26.5 C
Manokwari
More

    DPR Papua Barat dan Pemprov Bahas Tiga Ranperda Non-APBD 2023

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Bapemperda DPR Papua Barat bersama Pemprov Papua Barat membahas tiga ranperda untuk ditetapkan dalam paripurna non-APBD 2023.

    Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Agustinus Kambuaya, mengatakan tiga ranperda yang dibahas merupakan ranperda yang diusulkan pihak eksekutif.

    Ketiganya adalah Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED), Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda tentang Perlindungan Pernak-pernik Mahkota Cenderawasih.

    “Tadi malam (Selasa malam) kami sudah membahas tentang Rencana Umum Energi Daerah dan hari ini kami membahas tentang pajak dan retribusi daerah. Ini berkaitan dengan optimalisasi terhadap sumber-sumber pendapatan daerah,” ujar Kambuaya, Rabu (6/9/2023).

    Baca juga:  Pj Gubernur Paulus Waterpauw Bakal Kunker ke Bintuni, Resmikan 17 Titik Sumur Bor-Serahkan Bantuan BBR

    Kambuaya menjelaskan dengan hadirnya Provinsi Papua Barat Daya (PBD), maka objek-objek pendapatan di wilayah Papua Barat harus digali.

    Harapannya, hal ini dapat menjadi instrumen bagi eksekutif bergerak untuk mengoptimalkan pajak daerah. Dalam substansinya ada banyak yang berkaitan di antaranya pajak air (air permukaan, air bawah tanah) dan juga pajak kendaraan.

    Baca juga:  Mandat Pj Gubernur, ASN Pemprov Papua Bersihkan Area Stadion Sanggeng

    “Misalnya, perusahaan yang mengambil air mengalir, ini akan secara teknis akan dihitung dan diukur OPD terkait. Ini semua dalam rangka mengoptimalkan objek-objek pendapatan,” jelasnya.

    Ditanyakan soal ranperda inisiatif legislatif, Kambuaya mengatakan pihaknya mempersiapkan Ranperda tentang Pengendalian Penduduk, tetapi masih membutuhkan kajian mendalam.

    “Inisiatif legislatif ada tentang pengendalian penduduk, tapi masih butuh kajian. Sudah masuk dalam jadwal, tapi karena waktu singkat jelang perubahan sehingga kita masukan di induk nantinya,” ungkapnya.

    Baca juga:  Pj Gubernur Ali Baham Tekankan Segera Dilakukan Pemetaan Lahan Pertanian

    Dalam rapat Bapemperda, Selasa (5/9/2023), disepakati juga ranperda tentang perpustakaan dan arsip menjadi hak inisiatif DPR, tetapi masih perlu pembahasan lebih lanjut.

    “Sebenarnya DPR ada satu tentang masyarakat adat, tetapi sebelumnya kita sudah dorong perda pengakuan masyarakat hukum adat, sehingga tidak mengulang, karena sama saja substansinya tentang perlindungan masyarakat adat, sehingga ditiadakan,” bebernya. (LP2/Red)

    Latest articles

    Tak Terima C-Pemberitahuan, Ratusan Warga Perumahan Sowi Gunung Terancam tak Bisa...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ratusan Warga di Perumahan Sowi Gunung, Kabupaten Manokwari, Papua Barat terancam hak tidak dapat memberikan hak pilihnya di Pilkada 27 November 2024....

    HERO Rampungkan LPPDK dan Tutup RKDK

    More like this

    Tak Terima C-Pemberitahuan, Ratusan Warga Perumahan Sowi Gunung Terancam tak Bisa Mencoblos

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ratusan Warga di Perumahan Sowi Gunung, Kabupaten Manokwari, Papua Barat terancam hak...

    Momentum HGN di Raja Ampat, AFU Sebut Guru Pahlawan Sejati

    WAISAI, linkpapua.com- Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati (AFU) memimpin upacara peringatan Hari Guru...

    SKK Migas-KKKS GOKPL Gulirkan Program Kesehatan di Bintuni, Beri Pelatihan Bagi Perawat   

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com– SKK Migas-KKKS Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. (GOKPL) berkolaborasi dengan Dinas...