MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023.
Kesepakatan penting ini ditandai dengan penandatanganan dokumen rancangan KUA-PPAS APBD-P 2023 yang berlangsung di salah satu hotel di Kabupaten Manokwari, Senin (4/9/2023) malam.
“Selanjutnya kita akan lakukan sidang paripurna pembahasan. Rencananya Kamis (7 September),” kata Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Yacob Fonataba, yang juga menjabat Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menjelaskan pihaknya telah merasionalisasi rancangan KUA-PPAS APBD-P 2023 sebelum mencapai kesepakatan ini.
Ia berharap lembaga legislatif dan eksekutif dapat bekerja bersama dengan menggunakan kekuatan anggaran yang tersedia untuk membangun Papua Barat dengan baik, khususnya dalam hal penanganan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrem.
Fonataba juga menyampaikan pesan dari Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, mengenai fokus pemerintah saat ini. Harapannya, dana pokok pikiran (pokir) dapat digunakan bersama-sama untuk mengatasi tantangan ini.
“Intinya, apa yang kita kerjakan ini dalam rangka mendukung pembangunan di Papua Barat,” ujarnya. (LP2/Red)