MANOKWARI, Linkpapua.com – DPD Gerindra Papua Barat mengambil langkah tegas terhadap salah satu calegnya yang tersangkut dugaan korupsi.
Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Media DPD Gerindra Papua Barat, David Alexander Baru, menjelaskan pihaknya telah mengusulkan pergantian calegnya tersebut.
“Memang Gerindra sangat intens terhadap kader maupun caleg kami yang tersangkut dugaan kasus korupsi. Caleg kami, DI, yang merupakan caleg DPR RI sudah diusulkan untuk diganti,” kata David, Jumat (1/9/2023) malam.
Sebenarnya, kata dia, sebelum penetapan DCS oleh KPU, dari DPP sudah meminta usulan pergantian karena yang bersangkutan juga statusnya sudah tersangka. “Memang sudah ada perintah juga dari DPP agar DPD Gerindra Papua Barat mengusulkan pergantiannya,” tambahnya.
David mengatakan dalam aturan partai menyebutkan jika ada kader yang terkena kasus dugaan korupsi, sudah secara otomatis akan dilakukan pemecatan atau mengundurkan diri. Sementara, untuk pergantian caleg tersebut, pihaknya sudah mengusulkan satu nama, yaitu mantan pejabat di lingkup Pemprov Papua Barat.
“DPD sudah usulkan pengganti DI, yaitu Robert Rumbekwan. Secara otomatis akan masuk sebagai caleg DPR RI Dapil Papua Barat,” ungkapnya.
Dengan pemecatan dari partai, maka status DI sebagai kader partai pimpinan Prabowo Subianto pun juga sudah dicabut. DI sendiri tersangkut kasus dugaan korupsi dana hibah di KONI Papua Barat. (LP3/Red)