MANOKWARI, LinkPapua.com – Satresnarkoba Polresta Manokwari berhasil mengamankan sejumlah pelajar SMP dan SMK dalam operasi penindakan narkoba, baru-baru ini.
Kepala Satresnarkoba Polresta Manokwari, Iptu Lukas Rosihol, mengungkapkan para tersangka ditangkap saat sedang mengonsumsi ganja secara bersama-sama.
“Kami menangkap tujuh anak sedang menggunakan narkoba jenis ganja secara bersama-sama. Enam orang merupakan pelajar tingkat SMP, 3 orang SMK, sedangkan 1 orang juga masih anak-anak, tapi sudah putus sekolah,” ujar Rosihol saat konferensi pers di Mapolresta Manokwari, Rabu (30/8/2023).
Rosihol menjelaskan para tersangka yang diamankan berinisial ISB, A, R, E, S, HR, dan UU. Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita ganja dengan berat bersih 0,95 gram.
“Mereka ditangkap di sekitar Kompleks Sarinah. Para tersangka melanggar Pasal 127 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman penjara mencapai lima tahun. Untuk proses penyidikannya berjalan, tetapi karena tersangka ini berstatus di bawah umur sedang dilakukan asesmen dengan melibatkan Bapas Kemenkumham Papua Barat,” beber Rosihol.
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B. Simangunsong, mengimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, terutama ketika berada di luar rumah.
“Pembinaan merupakan tugas orang tua. Kalau polisi adalah penegakan hukum. Ini yang perlu menjadi perhatian,” ucapnya. (LP3/Red)