MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat telah menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023 ke Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat.
“Kami terima dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan sejak Selasa kemarin (22 Agustus 2023),” kata Sekretaris DPR (Sekwan) Papua Barat, Jasat Kadarusman, Selasa (29/8/2023).
Jasat mengatakan, agenda pembahasan rancangan KUA-PPAS akan dilaksanakan setelah DPR Papua Barat menetapkan jadwal sidang paripurna.
“Agenda rapat untuk penetapan jadwal sudah dikomunikasikan oleh Bamus (Badan Musyawarah). Kalau tidak ada halangan rapatnya digelar besok,” ujarnya.
Jasat menambahkan, materi KUA-PPAS telah terdistribusi ke pimpinan dan anggota dewan. “Jumlah dokumen yang kami terima sesuai dengan kebutuhan ada 57 eksemplar,” imbuhnya.
Pembahasan RAPBD-P 2023 menjadi salah satu agenda mendesak yang mesti dituntaskan dewan dan pemerintah dalam tenggat waktu dua bulan ke depan. Hal ini mengingat agenda pembahasan RAPBD 2024 Papua Barat sudah harus dipersiapkan dari sekarang. (LP2/Red)