27.1 C
Manokwari
Sabtu, April 12, 2025
27.1 C
Manokwari
More

    Pj Gubernur Papua Barat Menang Gugatan Eks Kepala Inspektorat

    Published on

    JAYAPURA, LinkPapua.com – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, memenangkan sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura atas gugatan yang diajukan eks Kepala Inspektorat Papua Barat, Sugiyono.

    Adapun keterangan dalam klarifikasi perkara gugatan Sugiyono berkaitan dengan perkara kepegawaian. Sugiyono sebelumnya merasa keberatan atas pencopotan dirinya dari jabatan Inspektur Papua Barat pada 31 Maret 2023 lalu.

    Sementara itu, laman resmi pengadilan menjelaskan gugatan Sugiyono terdaftar di PTUN Jayapura Papua pada 2 Mei 2023 dengan nomor perkara: 11/G/2023/PTUN JPR.

    Baca juga:  Forum Honorer Dukung Pj Gubernur Papua Barat 'Bersih-bersih' di OPD

    Kuasa Hukum Pj Gubernur Papua Barat, Heryanto, mengatakan hasil sidang di PTUN, Hakim Ketua, Jusak Sinda, memutuskan gugatan penggugat tidak diterima.

    “Puji Tuhan, Bapak Pj Gubernur menang atas gugatan yang diajukan eks Kepala Inspektorat,” Kata Heryanto melalui rilis yang diterima LinkPapua.com, Kamis (24/8/2023).

    Kata dia, pemberhentian Kepala Inspektorat sudah sesuai mekanisme, termasuk ini sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sudah mendapat persetujuan.

    Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat Dampingi Wapres Ma'ruf Amin Tinjau Produksi Pala di Fakfak

    Selain dalam kasus ini, Waterpauw juga memenangkan sidang perkara terkait gugatan penggantian hak ulayat warga transmigrasi atas berdirinya Balai Benih Induk Padi Hortikultura dan Palawija Mansi (BBI-Mansi)

    “Kami menang. Ini menjadi catatan sejarah Pemprov Papua Baratmenang dari sekian banyak gugatan yang diajukan,” ungkapnya.

    Ia menjelaskan saat ini masih ada satu sidang di PTUN yang dijalani, yakni gugatan Origenes Ijie. “Sekarang sudah masuk dalam tahap gugatan jawaban,” tuturnya.

    Baca juga:  Lantik Pejabat, Hermus: Yang Tidak Berprestasi Saya Geser

    Sebelumnya, Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, menyatakan tidak terkejut jika digugat ke PTUN Jayapura.

    “Silakan saja. Itu biasa bagi pihak yang tidak puas dengan mekanisme birokrasi,” ucap Waterpauw, Rabu (10/5/2023).

    Ia mengatakan, ada proses yang melatarbelakangi rotasi hingga pergantian posisi jabatan di lingkungan pemerintah. “Kenapa harus kita ubah posisi atau ganti jabatan, itu ada proses yang harus kita ikuti, bukan asal-asalan,” jelasnya. (LP9/Red)

    Latest articles

    PGPI Papua Barat Gelar Rakerda I, Gubernur Dominggus Ajak Sinergi Bangun...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengajak Perkumpulan Gereja-Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI) untuk bersinergi membangun daerah secara strategis. Hal ini disampaikan saat...

    More like this

    PGPI Papua Barat Gelar Rakerda I, Gubernur Dominggus Ajak Sinergi Bangun Daerah

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengajak Perkumpulan Gereja-Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI)...

    Bupati Raja Ampat Lepas AKBP Raka Mertayasa dan Sambut Kapolres Baru

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, melepas AKBP I Gusti...

    KPU-Bawaslu PB Kembalikan Rp114,3 M Dana Hibah, Dominggus: Dialihkan untuk Program Prioritas

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat (PB), Dominggus Mandacan, mengapresiasi efisiensi pelaksanaan Pilkada 2024...