26.7 C
Manokwari
Kamis, Mei 16, 2024
26.7 C
Manokwari
More

    KPU Papua Barat Simulasi Penanganan Sengketa Pemilu 2024

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – KPU Provinsi Papua Barat melaksanakan simulasi sengketa terkait Pemilu 2024 sebagai bagian dari langkah persiapan menghadapi potensi perselisihan di masa depan.

    Simulasi akan dilakukan dalam rakor Divisi Hukum KPU tujuh kabupaten di Papua Barat terkait persiapan penanganan sengketa pasca penetapan DCS anggota DPRD kabupaten/kota Pemilu 2024 yang berlangsung di salah satu hotel di Kabupaten Teluk Bintuni, Rabu (23/08/2023) hingga Jumat (25/8/2023).

    Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, mengatakan Keputusan KPU Nomor 528 Tahun 2022 tentang pedoman teknis penanganan pelanggaran administratif dan sengketa proses pemilu telah membantu KPU Papua Barat saat bersidang di Bawaslu Papua Barat.

    Baca juga:  GMNI Manokwari Desak KPU RI Umumkan Hasil Seleksi Komisioner KPU Pegaf

    Salah satu contoh keberhasilan penerapan panduan itu adalah dalam penanganan laporan dugaan pelanggaran administratif pada tahapan pemenuhan syarat minimal dukungan pemilih dan distribusi calon anggota DPD pada April 2023.

    “Satu kali KPU Papua Barat kalah dan satu kali menang di Bawaslu Papua Barat. Satu kali menang karena disumbang adanya administrasi yang bagus dari KPU Manokwari,” ujar Paskalis.

    Baca juga:  KPU Papua Barat Pastikan Keakuratan Data DPT Jelang Penetapan

    Hal ini menjadi acuan KPU Papua Barat untuk meningkatkan kualitas kompetensi komisioner Divisi Hukum KPU kabupaten. Tujuannya agar mereka dapat memberikan jawaban hukum saat menghadapi potensi sengketa proses pemilu pasca penetapan DCS.

    Rencananya, simulasi sengketa proses pemilu akan diadakan pada hari kedua dari tiga hari acara, setelah komisioner Bawaslu Papua Barat menyampaikan materi terkait.

    Baca juga:  Filep Wamafma Optimistis Kembali Terpilih jadi Senator: Rakyat Lihat Bukti

    Langkah ini sejalan dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022 tentang tata cara penyelesaian sengketa proses pemilu.

    Rakor diikuti para komisioner Divisi Hukum, Kasubag Hukum, dan staf bagian hukum dari tujuh KPU kabupaten di Papua Barat. Turut hadir Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan/Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Papua Barat, Abdul Halim Shidiq, serta Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi/Divisi Sosial, Budaya, Kependudukan, dan SDM KPU Papua Barat, Abdul Muin Salewe. (LP9/Red)

    Latest articles

    KPU Teluk Bintuni Nyatakan Berkas 2 Bapaslon Independen TMS

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, menyatakan berkas dukungan dua bakal pasangan calon (bapaslon) yang sedianya maju lewat jalur independen...

    More like this

    KPU Teluk Bintuni Nyatakan Berkas 2 Bapaslon Independen TMS

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, menyatakan berkas dukungan dua...

    Jelang Pembukaan MTQ X Teluk Bintuni, Dewan Hakim dan Panitera Dilantik

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...

    Polresta Manokwari Simulasi Pengamanan Pilkada 2024

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polresta Manokwari melaksanakan simulasi pengamanan pemilihan kepala daerah Manokwari pada Kamis (16/5/2024)...