MANOKWARI, LinkPapua.com – Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Papua Barat, Roma Megawanti Pasaribu, mengingatkan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan urgensi kepemilikan legalitas dan prosedur pendaftaran izin yang tepat, termasuk memperoleh nomor induk perusahaan serta sertifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pernyataan itu diungkapkan Megawanti saat sosialisasi terkait izin bagi UMKM di Manokwari yang berlangsung Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Papua Barat, Selasa (22/8/2023).
Sosialisasi ini dirancang bertujuan memberikan wawasan mendalam bagi para pelaku UMKM agar mereka dapat memahami serta melangkah lebih meyakinkan dalam mengurus proses perizinan yang terkadang kompleks.
“Melalui sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman bagi pelaku usaha. Kami pernah menemukan di Manokwari ada produk makanan industri rumahan yang belum memiliki BPOM, padahal makanannya enak,” ujar Megawanti.
Megawanti menegaskan kondisi semacam itu bisa menimbulkan keraguan konsumen. Dengan memastikan legalitas perizinan dan sertifikasi BPOM, kata dia, langkah ini akan turut mendorong penguatan mandiri para pelaku UMKM. (LP9/Red)