25.8 C
Manokwari
Kamis, Mei 22, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    Bacaleg Protes Penetapan DCS, Ketua Golkar Manokwari: Silakan lewat Mekanisme Partai

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Ketua DPD Golkar Manokwari, Hariyono K.M. May, merespons terhadap keberatan bacaleg DPRD Manokwari, Norman Tambunan, mengenai Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan KPU Manokwari. Hariyono menegaskan proses penetapan DCS telah mengikuti regulasi partai dan prosedur KPU hingga tingkat pusat.

    “Mengenai penetapan DCS KPU Manokwari sudah sesuai dengan Undang-undang Pemilu maupun PKPU, yaitu DCS yang ditetapkan adalah yang diajukan parpol tingkat kabupaten dan disetujui DPP. Sampai saat ini Golkar Manokwari tidak pernah menerima surat perintah dari DPP yang menyatakan Saudara Norman Tambunan dicalonkan pada Dapil 2,” ujar Hariyono, Selasa (22/8/2023).

    Baca juga:  Koalisi HERO Tutup Pintu Tambahan Partai Koalisi

    Hariyono menjelaskan proses seleksi dan penunjukan bacaleg DPRD Manokwari telah berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Pencalonan melalui berbagai tahap, mulai dari fungsionaris hingga DCS. Seluruh rangkaian ini telah dilakukan melalui rapat-rapat internal yang diadakan DPD Golkar Manokwari.

    Baca juga:  Aturan Baru PPKM Level 3 di Papua Barat, Rumah Makan Buka Hingga Pukul 21.00

    Dalam hal Norman merasa tidak puas dengan keputusan yang diambil, Hariyono menyarankan agar mengajukan keluhannya melalui mekanisme internal partai, bukan ke KPU Manokwari selaku penyelenggara.

    “Jika Saudara Norman keberatan dengan keputusan yang diambil, silakan mengajukannya melalui mekanisme internal, bukan kepada penyelenggara, yaitu KPU Manokwari,” tambah dia.

    Hariyono menambahkan KPU Manokwari telah menjalankan tugasnya sesuai dengan standar profesionalisme dan integritas sebagai lembaga yang mengawasi proses pemilu.

    Baca juga:  Sikemot, Upaya Polres Teluk Bintuni Tekan Angka Lakalantas di Kalangan Pelajar

    Sebelumnya, Norman mengungkapkan keberatannya terhadap keputusan KPU dan Bawaslu Manokwari. Menurut Norman, penetapan DCS KPU Manokwari tidak sesuai dengan Surat Keputusan DPP Golkar Nomor: B-1006/GOLKAR/VIII/2023 yang dikeluarkan pada 11 Agustus 2023.

    Norman menegaskan surat tersebut telah secara resmi menetapkan dirinya sebagai bakal calon Golkar di Dapil 2, bukan Dapil 3 seperti yang tertera dalam DCS. (LP3/Red)

    Latest articles

    Polda Kalteng Inisiasi Gebyar Posyandu Presisi se-Kalteng

    0
    PALANGKARAYA, Linkpapua.com - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) turut berpartisipasi dalam penanganan stunting dengan memberikan pelayanan kesehatan terpadu secara gratis kepada masyarakat. Pelayanan kesehatan yang bertajuk...

    More like this

    Polda Kalteng Inisiasi Gebyar Posyandu Presisi se-Kalteng

    PALANGKARAYA, Linkpapua.com - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) turut berpartisipasi dalam penanganan stunting dengan memberikan...

    Sekda Raja Ampat: Peran Media Sangat Penting Kawal Pembangunan

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Raja Ampat, Yusuf Salim, menyebut peran media...

    Pencarian Korban Longsor di Pegaf, Tim Gabungan Temukan 5 Jenazah

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Personel gabungan dari berbagai instansi kembali dikerahkan pada Kamis (22/05/2025) untuk melanjutkan...