26.2 C
Manokwari
Jumat, Mei 17, 2024
26.2 C
Manokwari
More

    Tanggapi Larangan Peliputan, Ketua DPRK Kaimana Tegaskan Sidang Paripurna Terbuka untuk Umum

    Published on

    KAIMANA, LinkPapua.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana, Irsan Lie, menegaskan sidang paripurna di DPRD bersifat terbuka untuk umum sehingga tidak benar kalau ada yang mengatakan berlangsung tertutup.

    Pernyataan Irsan menyusul adanya larangan kepada awak media dari oknum staf DPRK Kaimana meliput lanjutan rapat raripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2022 yang berlangsung di Auditorium DPRK Kaimana, Kamis (10/8/2023).

    Baca juga:  Plt. Sekwan Kaimana Minta Maaf dan Klarifikasi Terkait Pelarangan Peliputan Sidang Paripurna

    “Sementara saya pimpin sidang, saya lihat di grup (WhatsApp) ada berita dari salah satu media bahwa PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) merasa keberatan,” ujarnya.

    Mendapati informasi tersebut, kata Irsan, dirinya langsung mengonfirmasi Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRK Kaimana. “Saya juga baru dengar informasi ini. Makanya tadi saya tanya ke Pak Plt. Sekwan dan beliau mengatakan tidak ada. Saya langsung minta dilacak kira-kira siapa yang lakukan itu karena ini rapat sifatnya terbuka,” katanya.

    Baca juga:  Pelarangan Meliput Sidang Paripurna Pertanggungjawaban APBD, PWI Kaimana Sayangkan Sikap Staf DPRK

    Irsan melanjutkan mestinya semua rapat di DPRD bersifat terbuka kecuali disampaikan pimpinan bahwa rapat tersebut sifatnya tertutup untuk umum. Di samping itu, kata dia, paripurna ini berbicara soal dokumen publik yang wajib diketahui publik sehingga sudah pasti terbuka untuk umum.

    Menurutnya, dalam sambutannya pada pembukaan paripurna turut disebutkan yang terhormat insan pers. Lalu bagaimana mungkin pers tidak diizinkan masuk?

    Baca juga:  Mutasi 'Injury Time', Waterpauw Geser 7 Pejabat Pekan Depan

    “Kepada teman-teman di PWI, pertama saya mohon maaf apabila tadi ada kejadian seperti itu, khususnya kepada teman-teman pers di Kaimana,” tuturnya.

    Atas peristiwa ini, Irsan mengaku akan mengecek dan memanggil staf bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Apabila ada kesalahan atau pelanggaran, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. (*/Red)

    Latest articles

    KPU Teluk Bintuni Nyatakan Berkas 2 Bapaslon Independen TMS

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, menyatakan berkas dukungan dua bakal pasangan calon (bapaslon) yang sedianya maju lewat jalur independen...

    More like this

    KPU Teluk Bintuni Nyatakan Berkas 2 Bapaslon Independen TMS

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, menyatakan berkas dukungan dua...

    Jelang Pembukaan MTQ X Teluk Bintuni, Dewan Hakim dan Panitera Dilantik

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...

    Polresta Manokwari Simulasi Pengamanan Pilkada 2024

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polresta Manokwari melaksanakan simulasi pengamanan pemilihan kepala daerah Manokwari pada Kamis (16/5/2024)...