MANOKWARI, LinkPapua.com – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, menunjuk Jasat Kadarusman menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPR (Sekwan) Papua Barat.
“Tadi saya sudah serahkan SK-nya (surat keputusan) kepada Pak Jasat Kadarusman. Beliau orang lama di Sekretariat DPR,” ujar Waterpauw saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Rabu (9/8/2023).
Waterpauw berharap Jasat akan menjalin komunikasi yang erat dengan pimpinan DPR dan secara berkala melaporkan kendala yang mungkin timbul selama pelaksanaan tugasnya.
“Prinsipnya komunikasi dan menyesuaikan diri pada pimpinan dan anggota DPR Papua Barat. Bila ada hal-hal yang berkaitan dengan kendala segera lapor sehingga ada solusi,” katanya.
Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Saleh Seknun, menyatakan secara administrasi saat ini DPR sudah bisa melakukan kegiatan kedewanan.
“Kita berharap Plt. Sekwan bisa memfasilitasi kegiatan DPR sehingga pekerjaan kantor berjalan dengan baik. Segera mempercepat penganggaran yang ada di DPR karena banyak kegiatan yang terbengkalai karena kasus yang ada,” tuturnya.
Seknun menekankan Plt. Sekwan harus tunduk pada prinsip-prinsip integritas dan ketaatan, menghindari kesalahan yang pernah terjadi pada pejabat sebelumnya.
Ia juga berharap agar langkah ini tidak hanya bersifat sementara melainkan Plt. Sekwan dapat definitif sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya selama ini.
“Saya punya pengalaman dengan beliau. Hal ini sebagai bentuk penghargaan kepada beliau karena sudah mengabdi lama. Kewenangan beliau lebih besar, apalagi akan menghadapi APBD perubahan dan beliau punya pengalaman,” terangnya. (LP9/Red)