MANOKWARI, LinkPapua.com – Balap liar yang merajalela di Jalan Trikora Wosi, Manokwari, menjadi perhatian khusus pihak kepolisian Polresta Manokwari.
Kasatlantas Polresta Manokwari, Iptu Subhan Ohoimas, menyatakan Kapolresta Manokwari telah memberikan instruksi tegas agar tiap pengendara yang terlibat dalam balapan liar akan dihadirkan dalam proses persidangan.
“Kapolresta mengambil kebijakan untuk memastikan pelaku pelanggaran balapan liar mendapat efek jera,” ujarnya, Jumat (4/8/2023).
Tim Satlantas Polresta Manokwari, kata dia, akan melaksanakan langkah-langkah strategis guna mencegah balapan liar.
Beberapa rencana kegiatan telah disusun untuk mencegah kegiatan berbahaya ini, antara lain memberikan edukasi kepada pengendara dan warga yang berkumpul di sekitar Jalan Trikora Wosi.
Selain itu, akan melakukan patroli rutin dan menempatkan kendaraan patroli di lokasi-lokasi yang sering dicurigai sebagai tempat balapan liar berlangsung. Upaya lainnya adalah menerapkan rekayasa lalu lintas dengan menutup putaran-putaran yang biasa digunakan para pembalap liar.
“Kami akan melaksanakan kanalisasi atau mempersempit lajur jalan dari dua lajur menjadi satu lajur. Kami berharap ketika kendaraan itu kecepatannya berkurang, aksi balapan liar akan terurai,” beber Subhan.
Dengan adanya razia balapan liar ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa di jalan raya. (LP3/Red)