MANOKWARI, LinkPapua.com – DPRD Manokwari menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Manokwari untuk Tahun Anggaran 2022.
Dalam rapat paripurna yang berlangsung, Senin (31/7/2023), fraksi-fraksi DPRD Manokwari menyampaikan sejumlah catatan terkait ranperda tersebut.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Manokwari atas dedikasi dalam menjalankan fungsi secara optimal dan memberikan dukungan dalam mengawasi serta memberikan kritik konstruktif terhadap tata kelola penyelenggaraan APBD tahun lalu.
Ia mengungkapkan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD Manokwari akan menjadi masukan berharga untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan ke arah yang lebih baik.
“Kritik dan saran konstruktif yang disampaikan selama proses pembahasan ranperda ini akan menjadi pedoman untuk memperbaiki kinerja kami dan akan menjadi acuan bagi pelaksanaan tata kelola di tahun-tahun mendatang,” ujar Hermus.
Wakil Ketua DPRD Manokwari, Bons Rumbruren, menegaskan bahwa catatan-catatan dari fraksi-fraksi DPRD Manokwari perlu dikaji dan ditindaklanjuti sesuai dengan urgensi dan manfaatnya agar dapat memantapkan proses pelaksanaan APBD pada tahun mendatang.
“Jika pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah tidak berjalan baik akan berdampak pada kurangnya keberhasilan pada seluruh proses pembangunan yang sedang dilakukan. Dibutuhkan keseriusan pemerintah daerah dalam mematuhi ketentuan regulasi yang berlaku,” ucapnya. (LP3/Red)