MANOKWARI, LinkPapua.com – Razia balap liar yang digelar Satlantas Polresta Manokwari, Sabtu (29/7/2023) malam, hingga Minggu (30/7/2023) dini hari, berhasil mengamankan 24 unit sepeda motor.
Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu Subhan S. Ohoimas, mengungkapkan dari 24 sepeda motor yang diamankan, sebanyak 20 unit tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan knalpot racing, sedangkan 4 unit lainnya karena para pengendara tidak mengenakan helm.
Sebelum melakukan razia, jajaran Satlantas Polresta Manokwari melakukan patroli dialogis dengan tujuan memberikan imbauan humanis kepada para pemuda yang berkumpul di pinggir jalan. Imbauan ini bertujuan agar mereka segera kembali ke rumah dan tidak terlibat dalam kegiatan balapan liar.
Subhan menjelaskan Satlantas Polresta Manokwari juga melakukan kanalisasi pada wilayah yang sering dijadikan lokasi balapan liar, terutama di sepanjang jalan Trikora Wosi.
Dalam razia ini, pihak kepolisian menyasar pelaku balapan liar dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan sepeda motor yang melintas dan terlihat melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Kegiatan peningkatan kesadaran berlalu lintas akan terus dilaksanakan melalui edukasi dan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas kepada komunitas, pelajar, dan masyarakat yang tidak terorganisir, sebagai upaya pencegahan aksi balapan liar,” ungkap Subhan.
Selain razia, pihak berwenang juga menerapkan sistem kanalisasi dan penutupan area putaran kendaraan bermotor di Jalan Trikora Wosi mulai pukul 21.00 hingga pukul 06.00 WIT sehingga jalan raya tidak lagi menjadi arena balapan liar.
Subhan menekankan aksi balapan liar yang dilakukan oknum pengendara sepeda motor sangat berbahaya dan dapat membahayakan pengendara lain, menyebabkan potensi kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, peran serta keluarga dalam mengajak anak-anak atau anggota keluarga untuk tidak terlibat dalam aksi balapan liar sangatlah penting. (LP3/Red)