TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) merencanakan proyek pembangunan jalan cor di wilayah Distrik Kuri.
Proyek ini direncanakan sebagai upaya memenuhi kebutuhan masyarakat Kampung Refideso yang ada di distrik tersebut.
Plt. Kasie Perencanaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Teluk Bintuni, Antonius Pongtuluran, mengatakan pihaknya telah melakukan survei selama dua hari di Distrik Kuri. Hasil survei itu menjadi dasar bagi perencanaan pembangunan jalan cor di Kampung Refideso.
“Pemerintah merencanakan pembangunan jalan cor di Kampung Refideso,” kata Antonius, Selasa (25/7/2023).
Pembangunan jalan cor ini akan menggunakan dana atau anggaran tahun 2024 dengan panjang jalan sekitar 500 meter dan lebar 5 meter. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas warga masyarakat setempat.
Dengan adanya pembangunan jalan cor ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (LP5/Red)