MANOKWARI, LinkPapua.com – Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Simunya, mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi dari KPU RI terkait penunjukan komisioner KPU Kabupaten Pegunungan Arfak.
Simunya menegaskan pihaknya tetap menunggu informasi, baik secara lisan maupun tertulis, agar pihaknya dapat memberikan penjelasan kepada calon komisioner dan masyarakat terkait apakah ada masalah yang memengaruhi proses penunjukan.
“Kami tetap menunggu informasi dari KPU RI. Semua pihak menunggu penjelasan hasil keputusan dari KPU RI,” katanya.
Simunya mengajak para calon komisioner, keluarga, masyarakat Pegunungan Arfak, dan pemangku kepentingan untuk tetap bersabar dan menunggu hasil keputusan dari KPU RI.
Ia menegaskan tahapan pemilu akan tetap berjalan sesuai jadwal. Jika pada 24 Juli komisioner KPU Pegunungan Arfak belum dilantik, KPU Papua Barat akan menjalankan tahapan pemilu sesuai prosedur hingga dilantiknya KPU definitif.
Sebelumnya, KPU RI mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait penunjukan komisioner KPU di enam kabupaten wilayah Papua Barat, Jumat (21/7/2023).
SK tersebut diberikan kepada komisioner KPU Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, Fakfak, Kaimana, dan Teluk Wondama. Namun, KPU RI tidak mengeluarkan SK komisioner KPU untuk Pegunungan Arfak. (LP9/Red)