26.3 C
Manokwari
Sabtu, November 23, 2024
26.3 C
Manokwari
More

    Paulus Waterpauw Serahkan SK untuk 717 PNS dan 81 PPPK Tenaga Kesehatan

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com– Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 717 PNS dan 81 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tenaga Kesehatan.

    “Selamat kepada 717 PNS dan 81 P3K tenaga kesehatan yang telah menerima SK, ” Ujar Waterpauw usai menyerahkan SK, Jumat (21/7) di kantor Gubernur Papua Barat, Arfai.

    Baca juga:  Gaji Honorer Nunggak 4 Bulan, Ketua DPR PB Akui Dampak dari Pergeseran Anggaran

    Setelah Terima SK, dia berharap PNS dan P3K dapat terus mendedikasikan diri untuk bangsa, negara dan masyarakat.

    Baca juga:  Ali Baham: Papua Barat tak Boleh Sekadar Daerah Konservasi, Harus juga Sejahtera

    “Mereka sangat senang, bangga dan bersyukur terhadap apa yang telah diperoleh. Kita pimpinan hanya meneruskan apa yang menjadi hak mereka dan memprosea apa yang menjadi kewajiban kita, ” kata Watetpauw kepada wartwan.

    Baca juga:  397 CPNS Formasi 2018 Teluk Bintuni Terima SK

    Penyerahan SK ini kata dia juga menjadi motivasi mengabdi terus untuk melayani masyarakat dan pemerintahan di Papua Barat.(LP9/Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Ketahanan Pangan di Fakfak

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir,S.I.K.,M.T.C.P. bersama PJ. Gubernur Provinsi Papua Barat beserta Forkopimda Provinsi Papua Barat melakukan peninjauan lokasi ketahanan...

    More like this

    Survei Poltracking Pilkada Bintuni: Sulit Terkejar, Elektabilitas Yo Join 43,8%

    TELUK BINTUNI,Linkpapua.comPoltracking Indonesia merilis hasil survei elektabilitas calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni....

    Kampanye Dimulai Hari ini, Lintas Komponen di Papua Barat Serukan Pilkada Damai

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Bawaslu Papua Barat menggelar deklarasi kampanye damai dengan melibatkan lintas elemen, Selasa...