MANOKWARI, LinkPapua.com – Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manokwari yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022, Selasa (18/7/2023), menarik perhatian fraksi-fraksi dewan.
Dalam pandangan umum, fraksi-fraksi di DPRD Manokwari mengungkapkan keprihatinan terhadap absensi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari yang minim dalam menghadiri agenda dewan.
Wakil Ketua DPRD Manokwari, Norman Tambunan, secara tegas mengungkapkan keprihatinannya terhadap absensi pimpinan OPD yang dinilai jarang hadir dalam berbagai agenda dewan.
Salah satu OPD yang disoroti adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), yang selalu diwakili Sekretaris Dinas dalam tiap kesempatan. Norman menyayangkan hal ini karena ada beberapa temuan yang seharusnya bisa didengar langsung pimpinan dinas terkait.
“Pimpinan OPD saya lihat ada yang jarang hadir dalam agenda-agenda dewan. Salah satunya Kepala Dinas PU karena selama ini selalu diwakili Sekretaris Dinas. Padahal, ada beberapa temuan yang harusnya dia hadir biar bisa dengar langsung sendiri,” politikus dari Partai Golkar itu.
Selain itu, Norman juga meminta agar Sekretaris Daerah (Sekda) yang hadir mewakili Bupati dapat memberikan teguran kepada pimpinan OPD yang dinilai kurang konsisten dalam menghadiri sidang-sidang dewan.
Menyikapi sorotan tersebut, Sekda Manokwari, Henri Sembiring, memberikan tanggapannya. Ia menyatakan sebelum sidang paripurna DPRD berlangsung, pihaknya telah mengingatkan kepala-kepala perangkat daerah untuk hadir. Namun, tampaknya masih terdapat beberapa pimpinan OPD yang absen tanpa alasan yang jelas.
“Saya akan menegur Kepala Dinas PU dan kepala-kepala perangkat daerah yang tidak menghadiri sidang paripurna DPRD,” katanya. (LP3/Red)