MANOKWARI, LinkPapua.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat telah menerima estimasi anggaran dari pihak penyelenggara, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Kepolisian Daerah (Polda), untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat, Tamrin Payapo, mengungkapkan kepada wartawan bahwa KPU, Bawaslu, dan Polda telah mengajukan estimasi anggaran terbaru.
“Kita melihat waktu luang Pak Sekda (Sekretaris Daerah) dan Bagian Keuangan (Sekretariat Daerah) untuk melakukan pembahasan anggaran Pilkada yang diselenggarakan 2024 mendatang. KPU, Bawaslu, dan Polda telah menyampaikan Rencana Anggaran Belanja (RAB) terbaru kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,” jelasnya, Jumat (14/7/2023).
Ia menjelaskan KPU Papua Barat mengusulkan anggaran Rp 285 miliar, yang mencakup pembagian dana. Sementara itu, Bawaslu Papua Barat mengajukan anggaran Rp 90 miliar, dan Polda Papua Barat mengusulkan anggaran keamanan Rp 70 miliar.
Rasionalisasi anggaran akan dilakukan sesuai dengan peraturan gubernur dan kondisi keuangan daerah.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat pada 2024 mendatang. (LP9/Red)