27.7 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
27.7 C
Manokwari
More

    DPRD Teluk Wondama Konsultasi Harmonisasi Raperda dengan Kemenkumham Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Wondama melakukan konsultasi dan harmonisasi materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Papua Barat, Arfai, Manokwari, Kamis (13/7/2023).

    Bapemperda membahas enam Raperda yang semuanya merupakan inisiatif dari DPRD. Adapun Raperda yang dibahas meliputi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pelayanan Publik, Sistem Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Perpustakaan, Kearsipan, dan Pemberian Nama Jalan.

    Ketua Bapemperda, Kristian G. Torey, menjelaskan keenam Raperda tersebut sangat penting untuk segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) karena merupakan kebutuhan daerah. Salah satu Raperda yang mendesak adalah Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

    Kito, sapaan akrab Kristian Torey, mengungkapkan Teluk Wondama belum memiliki payung hukum setingkat Perda yang menjadi dasar untuk melakukan pungutan pajak dan retribusi kepada masyarakat.

    Baca juga:  Kemenkumham Papua Barat Gelar Pers Tour Bersama Pekerja Media di Manokwari

    Selain itu, adanya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah mewajibkan penyesuaian regulasi di daerah yang berkaitan dengan pajak dan retribusi.

    “Urgensinya karena ada perubahan regulasi secara nasional menyangkut Perda ini sehingga perlu ada penyesuaian di daerah. Kita diminta cepat karena ini ada deadline waktu 2024,” jelas Kito.

    Kito menambahkan jika tidak segera bertindak, maka pemerintah daerah akan menghadapi kesulitan dalam pengumpulan pajak dan retribusi di lapangan. Tanpa regulasi yang memayungi, kata dia, akan dianggap melakukan pungutan liar (pungli). Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang menjadi landasan bagi tindakan pemerintah daerah.

    Baca juga:  Kantor Imigrasi Manokwari Mulai Pelayanan Paspor Elektronik

    Selain itu, DPRD juga melihat bahwa Perda PDRD memiliki urgensi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kito menyatakan Perda tersebut merupakan instrumen untuk meningkatkan PAD Teluk Wondama.

    Kepala Sub Bidan (Kasubbid) Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Hamid Badilah, mengungkapkan secara umum, enam Raperda yang diajukan DPRD Teluk Wondama sudah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Namun, ia memberikan catatan perbaikan terkait beberapa hal, termasuk tata bahasa.

    “Ada beberapa hal terkait bahasanya perlu disesuaikan dengan sistematika penulisan perlu disesuaikan dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 dan juga terkait dengan materi tentang Pajak dan Retribusi daerah mungkin perlu disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan (keuangan) pemerintah dan daerah dan juga PP (Peraturan Pemerintah) 35 Tahun 2023,” terang Hamid.

    Baca juga:  Maximilian Mike Ammer Resmi Sandang Status WNI

    Kepala Bidang (Kabid) Hukum Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Neli Marani, yang bertindak sebagai pemandu rapat konsultasi berharap Raperda yang disusun DPRD Teluk Wondama dapat memberikan manfaat besar bagi pembangunan daerah setempat, yang dikenal dengan sebutan Tanah Peradaban Orang Papua.

    “Kami mengharapkan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Wondama dengan Kanwil Kemenkumham dapat terus ditingkatkan, terutama dalam hal pembuatan regulasi yang berguna untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.

    Turut hadir pada kesempatan ini Anggota Bapemperda, seperti Robert Gayus Baibaba, Donny Mangundap, Antoni, dan Munawar Jamalu. Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Sekretariat Dewan (Setwan), Senen Said, juga turut mendampingi. (Rex/Red)

    Latest articles

    Gelar Jalan Sehat, KPU Manokwari Sosialisasikan Pilkada ke Masyarakat  

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam rangka sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Manokwari tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari menggelar acara Jalan Sehat...

    More like this

    Gelar Jalan Sehat, KPU Manokwari Sosialisasikan Pilkada ke Masyarakat  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam rangka sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Manokwari tahun...

    Tim Desk Pilkada Pemprov Papua Barat akan Monitoring Persiapan di 7 Kabupaten  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Sekretaris Desk Pilkada Pemprov Papua Barat Syors Alberth Ortisanz Marini mengatakan, Tim...

    Asisten I Pemprov PB Wanti-wanti ASN: Tetap Netral, Kita Diawasi Bawaslu  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Asisten I Pemprov Papua Barat Syors Alberth Ortisanz Marini memimpin apel gabungan...