MANOKWARI, LinkPapua.com – DPRD Manokwari menggelar rapat paripurna istimewa, Selasa (11/7/2023), untuk menyampaikan rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2022.
Rapat paripurna ini menjadi tahap akhir dari kerja panitia khusus (pansus) yang telah selama sebulan terakhir menyusun rekomendasi tersebut.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, berharap agar pelaksanaan tugasnya mendapatkan dukungan penuh dari DPRD dalam mewujudkan kebijakan yang pro rakyat, terutama dalam peningkatan layanan dan pengentasan kemiskinan.
“Komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat guna mewujudkan visi dan misi perlu didukung oleh semua pihak dan elemen masyarakat,” ujar Hermus.
Wakil Ketua DPRD Manokwari, Bons S. Rumbruren, menjelaskan LKPJ merupakan salah satu bentuk akuntabilitas dalam menjalankan amanah dalam setiap proses pembangunan yang harus menunjukkan keberhasilan dan perencanaan selanjutnya.
“DPRD Manokwari melihat APBD 2022 sebagai tahun kedua dari RPJMD 2021-2026. Melalui fungsi pengawasan, DPRD memantau capaian kinerja yang ada. Meskipun beberapa capaian telah tercapai, masih terdapat hal-hal yang belum optimal. Oleh karena itu, pemda memiliki tugas untuk menyelesaikan persoalan ini,” ungkapnya.
Dalam rekomendasi yang diserahkan, DPRD Manokwari menyoroti berbagai urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, seperti bidang pendidikan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, serta urusan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
Selain itu, terdapat juga rekomendasi mengenai urusan wajib yang tidak langsung berkaitan dengan pelayanan masyarakat. (LP3/Red)