MANOKWARI, LinkPapua.com – Satreskrim Polresta Manokwari melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait pembakaran kendaraan yang terjadi saat bentrok antarwarga pekan lalu di Jalan Pahlawan dekat Kantor Pengadilan Negeri Manokwari.
Olah TKP dilakukan, Senin (10/7/2023) siang, di mana petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti batu dan kayu. Selain itu, kendaraan bekas yang terbakar juga telah dipasangi garis polisi.
“Olah TKP ini dilakukan guna melengkapi proses penyidikan yang akan dibawa ke pengadilan. Awalnya, pelaku melakukan perusakan menggunakan batu dan kayu. Setelah itu, mereka membakar kendaraan dengan beberapa benda yang tersedia di sekitar mobil,” ujar Aipda Persli Nahuway, penyidik Satreskrim Polresta Manokwari, mewakili Kasat Reskrim Polresta Manokwari.
Nahuway menjelaskan beberapa pelaku pembakaran sudah berhasil diamankan. Meskipun demikian, kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Barang bukti berupa mobil yang terbakar ini akan diamankan di Mapolresta Manokwari,” katanya.
Pembakaran mobil tersebut bermula dari saling serang antarwarga akibat tindakan penganiayaan terhadap salah satu kelompok warga. (LP3/Red)