27.9 C
Manokwari
Selasa, Mei 21, 2024
27.9 C
Manokwari
More

    Bacaleg di Teluk Bintuni Ungkap Pengalaman Dipenjara karena Bisnis Kosmetik

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Dahamaddin, bakal calon legislatif (bacaleg) dari salah satu partai politik (parpol) di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, mengungkapkan pengalaman pernah diperiksa Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Manokwari karena kurangnya pengetahuannya.

    “Saya tidak menyadari bahwa kosmetik juga harus memiliki izin resmi. Itulah sebabnya Badan POM menyita barang dagangan yang saya jual,” ungkap Dahamaddin kepada wartawan pada Sabtu (8/7/2023).

    Baca juga:  Mugiyono Sebut Perubahan Susunan Bacaleg PKS Tak Pengaruhi Perbaikan Berkas Pencalonan

    Dahamaddin awalnya hanya berdagang pakaian, tetapi kemudian beralih ke bisnis kosmetik. “Saya berpikir bahwa produk yang tersedia di toko besar bisa saya beli dan jual kembali. Saya berbelanja di Jakarta dan menjualnya di Papua. Namun, karena barang belanjaan tersebut tidak memiliki izin dari Balai POM, akhirnya barang tersebut ditahan dan tidak bisa diedarkan,” jelasnya.

    Baca juga:  Bupati Teluk Bintuni Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 ke DPRD

    Setelah melalui pemeriksaan di Balai POM Manokwari dan dinyatakan bahwa barang dagangannya tidak dapat diedarkan, Dahamaddin ditahan dan menjalani proses hukuman di Lapas Kelas II B Manokwari pada 20 Juli 2017.

    “Saya menjalani hukuman tersebut pada tahun 2018 dan menghabiskan waktu selama 1 tahun di dalam penjara, dengan denda sebesar Rp50 juta subsider selama 2 bulan. Pada 14 Mei 2018, saya telah menyelesaikan pidana yang dijatuhkan majelis hakim,” tambahnya.

    Baca juga:  HSN 2023, KPU Papua Barat dan Manokwari Ajak Santri Nobar Film "Kejarlah Janji"

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat, Paskalis Semunya, menjelaskan ada beberapa larangan bagi calon caleg, di antaranya tidak boleh menjabat sebagai pejabat kepala daerah aktif, Aparatur Sipil Negara (ASN), atau memiliki catatan sebagai narapidana. (LP5/Red)

    Latest articles

    Ribuan Simpatisan Antar MYF Daftar Bacawalkot di Gerindra Kota Sorong

    0
    SORONG, Linkpapua.com- Ribuan warga dari berbagai suku di nusantara mengantar Muhammad Yosan Fadirubun (MYF) menyerahkan formulir pendaftaran sebagai bakal calon wakil wali kota (bacawalkot)...

    More like this

    Ribuan Simpatisan Antar MYF Daftar Bacawalkot di Gerindra Kota Sorong

    SORONG, Linkpapua.com- Ribuan warga dari berbagai suku di nusantara mengantar Muhammad Yosan Fadirubun (MYF)...

    Polda Papua Barat Musnahkan Ganja Hasil Penangkapan di Sorong  

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Ditresnarkoba Polda Papua Barat memusnahkan barang bukti penyalahgunaan narkoba jenis ganja hasil penangkapan...

    Lepas 171 Calhaj, Hermus Indou: Semoga jadi Haji Mabrur

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou Senin (20/5/2024) melepas 171 calon jamaah haji (Calhaj)...