26.9 C
Manokwari
Jumat, April 4, 2025
26.9 C
Manokwari
More

    Bacaleg di Teluk Bintuni Ungkap Pengalaman Dipenjara karena Bisnis Kosmetik

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Dahamaddin, bakal calon legislatif (bacaleg) dari salah satu partai politik (parpol) di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, mengungkapkan pengalaman pernah diperiksa Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Manokwari karena kurangnya pengetahuannya.

    “Saya tidak menyadari bahwa kosmetik juga harus memiliki izin resmi. Itulah sebabnya Badan POM menyita barang dagangan yang saya jual,” ungkap Dahamaddin kepada wartawan pada Sabtu (8/7/2023).

    Baca juga:  Pemprov PB Harap Sinkronisasi dengan DPR Bisa Memperkuat RPJP-RPJMD

    Dahamaddin awalnya hanya berdagang pakaian, tetapi kemudian beralih ke bisnis kosmetik. “Saya berpikir bahwa produk yang tersedia di toko besar bisa saya beli dan jual kembali. Saya berbelanja di Jakarta dan menjualnya di Papua. Namun, karena barang belanjaan tersebut tidak memiliki izin dari Balai POM, akhirnya barang tersebut ditahan dan tidak bisa diedarkan,” jelasnya.

    Baca juga:  Tak Kantongi Izin, Kemendag Blokir 218 Situs Web PBK

    Setelah melalui pemeriksaan di Balai POM Manokwari dan dinyatakan bahwa barang dagangannya tidak dapat diedarkan, Dahamaddin ditahan dan menjalani proses hukuman di Lapas Kelas II B Manokwari pada 20 Juli 2017.

    “Saya menjalani hukuman tersebut pada tahun 2018 dan menghabiskan waktu selama 1 tahun di dalam penjara, dengan denda sebesar Rp50 juta subsider selama 2 bulan. Pada 14 Mei 2018, saya telah menyelesaikan pidana yang dijatuhkan majelis hakim,” tambahnya.

    Baca juga:  Menelaah Buku 'Spirit Ekologi Integral': Gereja jadi Basis Menjaga Alam di Papua

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat, Paskalis Semunya, menjelaskan ada beberapa larangan bagi calon caleg, di antaranya tidak boleh menjabat sebagai pejabat kepala daerah aktif, Aparatur Sipil Negara (ASN), atau memiliki catatan sebagai narapidana. (LP5/Red)

    Latest articles

    Banjir Rendam 2 Kampung di Teluk Bintuni, 20 KK Terdampak

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com — Sebanyak 20 kepala keluarga (KK) di Distrik Tuhiba, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, terdampak banjir setelah dua kampung di wilayah...

    More like this

    Banjir Rendam 2 Kampung di Teluk Bintuni, 20 KK Terdampak

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com — Sebanyak 20 kepala keluarga (KK) di Distrik Tuhiba, Kabupaten Teluk...

    Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 123 FIFA, Capaian Terbaik dalam 15 Tahun

    JAKARTA, LinkPapua.com – Timnas Indonesia mencatat sejarah baru dengan menempati peringkat 123 dunia dalam...

    Gubernur Buka Liga 4 Regional PBD, Janjikan Hadiah Rp50 Juta untuk Juara

    SORONG, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat Daya (PBD), Elisa Kambu, resmi membuka Liga 4...