28.3 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
28.3 C
Manokwari
More

    KPU Papua Barat: Baru 7,7 Persen Bakal Calon Legislatif Memenuhi Syarat

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menyampaikan hingga saat ini baru 7,7 persen dari 584 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang telah memenuhi syarat jelang masa perbaikan berkas berakhir.

    Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, mengungkapkan hal tersebut saat konferensi pers daring, Kamis (7/7/2023). Seperti diketahui, masa perbaikan berkas dimulai sejak 26 Juni dan akan berlangsung hingga 9 Juli 2023.

    Baca juga:  Kantor Redaksi Jubi di Kota Jayapura Dilempari Bom Molotov, 2 Mobil Terbakar

    “Dari total 12 bakal calon DPD (Dewan Perwakilan Daerah), semuanya telah melengkapi berkas pencalonan mereka. Namun, hanya 7,7 persen bakal calon dari partai politik (parpol) yang memenuhi syarat,” kata Paskalis, yang didampingi Komisioner KPU Papua Barat, Abdul Halim Sidiq.

    Untuk DPD RI daerah pemilihan (dapil) Papua Barat terdapat 12 bakal calon, sedangkan jumlah bacaleg mencapai 584 orang yang tersebar di 5 dapil.

    Baca juga:  Bawaslu Papua Barat Siap Kawal Pemilu 2024

    Paskalis menjelaskan dari 18 parpol yang ada, belum ada satu pun yang memenuhi syarat hingga saat ini. “Jadi, yang memenuhi syarat dari 7,7 persen itu berdasarkan hasil persentase setiap bakal caleg,” tambahnya.

    Komisioner KPU Papua Barat, Abdul Halim Sodiq, menambahkan semua bakal calon DPD telah mengajukan berkas dan dinyatakan memenuhi syarat. “Seluruh bakal calon DPD RI telah mengajukan dokumen atau memenuhi syarat dengan persentase 100 persen,” jelasnya.

    Baca juga:  Berkas Lengkap, Hanura 'PD' Raih Satu Fraksi di DPR Papua Barat

    Namun, KPU Papua Barat tidak merinci jumlah kepala daerah, mantan kepala daerah, pegawai negeri sipil (PNS), dan mantan terpidana yang mencalonkan diri. “Beberapa informasi belum kami rilis saat ini, seperti jumlah kepala daerah, PNS, atau mantan narapidana, karena masih terjadi perubahan. Rilis hari ini kami hanya memberikan informasi umum terlebih dahulu,” ungkapnya. (*/Red)

    Latest articles

    Legislator Perindo Musa Naa Ajak Masyarakat Teluk Bintuni Menangkan Yo Join

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Politisi Partai Perindo yang juga anggota DPRD Papua Barat Musa Naa mengajak masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni berjuang bersama untuk memenangkan paslon Yohanis...

    More like this

    Legislator Perindo Musa Naa Ajak Masyarakat Teluk Bintuni Menangkan Yo Join

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Politisi Partai Perindo yang juga anggota DPRD Papua Barat Musa Naa mengajak...

    BPK RI Papua Barat: Tak Semua Data Boleh Dibuka ke Media  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat menggelar sharing session dengan...

    Bawaslu Papua Barat Ingatkan Logistik Harus Tiba di TPS pada H-1

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Bawaslu Papua Barat memastikan distribusi logistik Pilkada 2024 harus telah tiba di...