MANOKWARI, Linkpapua.com—Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Papua Barat Mugiyomo menyatakan, selain hal administrasi yang dilengkapi pada masa perbaikan berkas bakal calon legislatif (caleg).
DPW juga telah mengajukan perubahan susunan bakal caleg di beberapa daerah pemilihan (Dapil). Dirinya optimis bisa merampungkan perbaikan berkas pencalonan sesuai dengan durasi yang sudah diberikan oleh KPU.
“Ada caleg yang kita lakukan pertukaran dapilnya atau diganti. Kita akan koordinasi dengan KPU, kalau sudah beres maka Minggu tinggal diserahkan berita acaranya. Karena perubahan itu kan di uplod ke Silon KPU,” ujarnya, Kamis (6/7/2023).
Berkas bakal caleg yang diajukan di tingkat provinsi tersebut, sebut Mugiyono, telah mendapat koreksi KPU Papua Barat. PKS pun sudah menyiapkan data perbaikannya.
“Langsung diproses. Untuk itu tidak ada persoalan yang terlalu krusial,” katanya.
Perbaikan administrasi maupun perubahan dapil, lanjut Mugiyono, telah dikoordinasikan dengan DPD PKS se Papua Barat guna langkah-langkah perbaikan.
“Kita juga terus koordinasi dengan DPD PKS se Papua Barat, sejauh ini sudah tidak persoalan dan lancar. Kita optimis sampai batas waktu akhir sudah bisa rampung sekalian,” tutupnya.
Diketahui, KPU memberikan waktu pada setiap partai politik untuk melakukan perbaikan berkas pencalonan caleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) dimulai sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2023 mendatang. (LP3/Red)