MANOKWARI, LinkPapua.com – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Papua Barat telah menyelesaikan perbaikan berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) mereka. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut koreksi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kita sudah menyiapkan data perbaikannya sehingga langsung diproses. Untuk itu tidak ada persoalan yang terlalu krusial,” ujar Ketua DPW PKS Papua Barat, Mugiyono, Kamis (6/7/2023).
Mugiyono menjelaskan selain mengurus administrasi, proses perbaikan juga mencakup perubahan susunan bacaleg di beberapa daerah pemilihan (dapil).
“Ada caleg yang kita lakukan pertukaran dapilnya atau diganti. Kita akan koordinasi dengan KPU. Kalau sudah beres, maka Minggu tinggal diserahkan berita acaranya karena perubahan itu akan di-upload ke Silon (Sistem Informasi Pencalonan) KPU,” tambahnya.
Untuk tingkat kabupaten, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat tersebut mengungkapkan bahwa pengurus di tiap daerah juga telah melakukan perbaikan yang diperlukan.
“Kita terus koordinasi dengan DPD PKS se-Papua Barat. Sejauh ini sudah tidak persoalan dan lancar sehingga kita optimis sampai batas waktu akhir sudah bisa rampung sekalian,” ucapnya.
KPU memberikan waktu ke tiap partai politik (parpol) untuk melakukan perbaikan data calon yang belum memenuhi syarat (BMS) mulai dari 26 Juni hingga deadline 9 Juli 2023. (LP3/Red)