27.7 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
27.7 C
Manokwari
More

    Cerita Awal Dugaan Pemerasan Oknum Jasa dan Pegawai TU Kejari Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com—Dugaan pemerasan oleh 2 oknum Jaksa dan pegawai Tata Usaha masing-masing berinisial A, US dan H, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari senilai Rp65 juta.

    Terhadap DS, keluarga oknum polisi yang dipidana atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur pada Februari lalu. Menjadi viral di media sosial (TikTok) sejak Rabu (28/6/2023).

    Ihwal viralnya dugaan pemerasaan itu, saat keluarga terdakwa diminta oleh kepala seksi pidana umum (Kasi Pidum) Kejari Manokwari, untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan oknum jaksa yang diduga menerima uang tersebut di waktu yang sama.

    “Pada bulan Desember 2022, kami diminta bertemu dengan oknum jaksa di sebuah kafe di kawasan Bumi Marina, Manokwari. Saat itu mereka minta kepada kami bahwa untuk meringankan kasus seperti ini uang yang disediakan sekitar Rp100 juta

    Baca juga:  2022, Laporan Penganiayaan Jadi Kasus Dominan di Unit PPA Polres Manokwari

    Namun, saya menyampaikan bahwa saya belum bisa putuskan karena permintaan itu terlalu berat bagi kami sehingga perlu didiskusikan dulu dengan keluarga,” tutur DS pembuat konten video dugaan pemerasan yang viral di TikTok, ketika dikonfirmasi Senin (3/7/2023)

    Setelah berdiskusi soal permintaan oknum jaksa dengan keluarga. Dirinya mengakui hanya mampu menyanggupi senilai Rp65 juta.

    “Kami sampaikan kepada mereka bahwa kemampuan kami hanya Rp65 juta, lalu oknum tersebut kemudian menerima itu dengan perjanjian akan berusaha menurunkan hukuman terhadap terdakwa di bawah 5 tahun,” ujarnya.

    Uang senilai Rp65 juta itu, lalu ditransferkan ke rekening salah seorang kerabat oknum jaksa pada Januari 2023.

    “Sedangkan putusan di pengadilan pada bulan Februari 2023. Mereka minta uang ditransfer ke rekening ponakan salah satu oknum jaksa, lalu kami mentransfernya ada bukti transfer,” ungkap DS.

    Baca juga:  3 Tersangka Aksi Anarkis di RSUD Kaimana akan Ajukan Pra Peradilan

    Merasa dipermalukan di Pengadilan dan viral pemberian uang

    Viralkan video pemberian uang tersebut, bermula saat keluarga terdakwa menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Manokwari.

    DS mengisahkan, saat itu dirinya dikatain sama oknum jaksa bahwa “kamu lancang ya”. Kata-kata itu disampaikan saa berada di luar ruang sidang pengadilan.

    “Karena kesal, saya bertanya ke dia apa maksudnya sembari merekam video, saya kemudian meminta kembali uang yang telah diberikan sebelumnya,” ungkap DS.

    Saat kejadian tersebut di pengadilan, sebut DS bertetapan ada Kasi Pidum yang juga turut mendengar ucapan ihwal uang yang diberikan. Kata dia, Kasi Pidum lalu datang merangkul menanyakan perihal uang yang saya ungkap.

    Baca juga:  Polisi Tangkap WT, Pembawa Revolver dan Ratusan Amunisi di Bintuni

    “Kasi Pidum juga meminta agar nanti hal ini ia mediasi untuk penyelesaian,” ujarnya.

    Dijelaskan, soal pertemuan yang dijanjikan oleh Kasi Pidum untuk dilakukan mediasi, itu di tunda hingga pada Rabu lalu. DS dan ibunya hadir di kantor Kejari Manokwari.

    “Kami hadir di sana untuk menyelesaikan masalah, namun saat di dalam ruangan kami malah dilempari oleh seorang oknum jaksa dengan botol air mineral, terjadi keributan saat itu di ruangan Kasi Pidum,” terangnya.

    Merasa tidak terima dengan perlakuan di dalam ruangan, DS dan ibunya keluar dari Kantor Kejari Manokwari sembari membuat video soal dugaan pemerasan yang kemudian diunggah ke media sosial (TikTok). (*)

     

    Latest articles

    Dorong Partisipasi Pemilih di Pilkada, KPU Teluk Bintuni Gelar Jalan Santai

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni menggelar kegiatan jalan santai di kawasan Gelanggang Argosigemerai SP 5, Bintuni, Jumat (22/11/2024). Jalan...

    More like this

    Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS PB Sudah P21, Polda Segera Serahkan 9 Tersangka ke Kejati

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polda Papua Barat menyatakan, berkas perkara dugaan pemalsuan dokumen penerimaan Calon Pegawai...

    Terbukti Korupsi, Mantan Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni Divonis 4 Tahun Penjara 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)...

    NB bersama 2 Tersangka Terjerat Dugaan Korupsi jalan Mogoy-Merdey, Siap-siap Tersangka Baru Lain

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dugaan korupsi peningkatan jalan Mogoy-Merdey di Kabupaten Teluk Bintuni, tahun anggaran 2023...