MANOKWARI SELATAN, Linkpapua.com—Polres Manokwari Selatan mencatat hingga medio tahun 2023, terdapat tujuh (7) kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa.
“Untuk kasus lakalantas sampai saat ini, kita catat meninggal dunia ada 7 orang, luka berat 4 orang, dan luka ringan 23 orang,” terang Kasat Lantas IPTU Sumaryoko, Senin (3/7/2023).
Menurut Sumaryoko, umumnya laka maut tersebut terjadi disebabkan pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh minuman keras (miras).
“Kalau miras tidak ada disini, saya pastikan akan mengurangi angka kejahatan dan kecelakaan,” ujar Sumaryoko.
Peredaran miras di suatu daerah lebih banyak mendatangkan kemudharatan.
Harapan Sumaryoko, miras seharusnya tidak beredara di Manokwari Selatan.
“Miras merupakan sumber bencana. Akibat dari pengaruh miras sehingga terjadi tindakan kriminal dan lakalantas,” ungkapnya.
Sumaryoko mengimbau, pengendara roda empat maupun pengendara roda dua agar tetap memperhatikan keselamatan berkendara.
Mulai dari kelengkapan surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, kelengkapan kendaraa seperti lampu kendaraan pun harus lengkap.
“Saya lihat di sini banyak kendaraan kalau malam hari tidak menggunakan lampu. Ada pengendara juga dalam pengaruh miras. Jangan berkendara kalau sudah dalam pengaruh miras, karena bisa membahayakan orang lain,” tutup Sumaryoko. (LP11/Red)