27.3 C
Manokwari
Senin, Mei 19, 2025
27.3 C
Manokwari
More

    Polda Papua Barat Tetapkan Delapan Tersangka Pemalsuan Dokumen CPNS

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com—Delapan (8) orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen penerimaan CPNS di lingkungan Provinsi Papua Barat.

    Penetapan para tersangka tersebut dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat, Selasa (27/6/2023).

    “Hasil gelar perkara menetapkan 8 orang sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Pol Novi Jaya.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Bertekad Wujudkan Ketahanan Pangan Kuat dan Berkesinambungan

    Gelar perkara  melibatkan tim internal Polda Papua Barat yang terdiri atas Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Narkoba dan Propam, serta Itwasda Polda.

    “Bisa bertambah tersangka nanti (tersangka baru) dari hasil pemeriksaan para tersangka ya,” ujar Novi Jaya.

    Baca juga:  Kasus Imam Masjid Ditembak Mati di Manokwari Belum Terungkap, Polisi Sebut Minim Saksi

    Sayangnya, Novi Jaya enggan menyebutkan identitas para tersangka pemalsuan dokumen penerimaan CPNS.

    “Untuk inisial (tersangka) mungkin tidak saya sebutkan untuk memudahkan dalam penyidikannya,” ujarnya.

    Novi Jaya menegaskan, penahanan terhadap para tersangka masih dipertimbangkan.

    “Kita lihat dari hasil pemeriksaan para tersangka nanti ya, kalau mereka cukup kooperatif tidak perlu ditahan,” katanya.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Latih TP-PKK Olah Daun Kelor Jadi Pangan Bergizi

    Kasus dugaan pemalsuan dokumen berkaitan dengan pengurangan usia dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS di Papua Barat tahun 2018. Kasus ini dilaporkan oleh Forum Honorer 512.

    Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 263 dan 266 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun. (*)

    Latest articles

    Pemprov Papua Barat Tunda Belanja Barang dan Jasa, Efisiensi Anggaran Jadi...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat belum merealisasikan belanja barang dan jasa hingga pertengahan Mei 2025. Penundaan ini merupakan imbas dari kebijakan...

    More like this

    Sidang Perkara Jembatan Kali Wasian, Terungkap Pekerjaan Senilai Rp 2,3 Miliar Tanpa Dokumen Kontrak

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Sidang perkara dugaan korupsi pembangunan jembatan Kali Wasian Teluk Bintuni di Pengadilan...

    Polsek Prafi Berhasil Tangkap Pencuri Tangki Semprot

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Kepolisian Resor Manokwari melalui Polsek Prafi berhasil mengungkap kasus pencurian 39 Unit...

    Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja 353,99 Gram

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 353,99...