BINTUNI, Linkpapua.com—KPU Kabupaten Teluk Bintuni menetapkan sebanyak 57.380 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, sebanyak 57.380 pemilih, Kamis (22/6).
Jumlah pemilih bertambah cukup signifikan dari jika dibandingkan dengan hasil penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 12 Mei lalu, yang mencapai 55.963.
Penetapan dafatar pemilih di Teluk Bintuni tersebut dilaksanakan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT yang digelar sejak Rabu-Kamis (21-22 Juni). Adapun jumlah pemilih laki-laki di dalam DPT mencapai 30.646, dan pemilih perempuan sebanyak 26.734.
Adapun DPT pemilu tersebut tersebar di 280 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se kabupten Teluk Bintuni. Berikut rinciannya :
Distrik Manimeri jumlah DPT 6.828; Bintuni 22.597, Sumuri 6.509, Tembuni 714, Meyado 1.175; Tomu 2.360; Wamesa 1.084; Tuhiba 1.114; Dataran Beimes 432; Fafurwar 1002; Weriagar 1.194; Aroba 1.641; Kaitaro 894; Kamundan 901 dan Aranday 1.158; Jumlah DPT tersebut ditetapkan pada Rabu.
Sementara penetapan DPT pada Kami, mencakup 9 distrik yakni, Kuri 868; Babo 2.476; Merdey 828; Biscoop 566; Masyeta 421; Moskona Utara 727; Moskona Barat 511; Moskona Timur 786; Moskona Selatan 594 pemilih.
KPU memastikan jumlah daftar pemilih tersebut sudah termasuk dengan keberadaan TPS khusus di LNG Tangguh dah Rumah Tahanan.
“Hasil penetapan DPT ini selanjutnya akan dikirimkan ke provinsi untuk dijadikan sebagai acuan pengadaan logistik pemilu,” kata Ketua KPU Heri Arius Salamahu.
Kata Heri, KPU bersama dengan Disdukcapil telah menyikapi aksi demonstrasi masyarakat Moskona. Dijadwalkan akan ada perekaman KTP elektronik bagi warga setempat.
“Kesepakatan itu mereka sampaikan ke kami, kami akan meneruskan itu ke provinsi. Selanjutnya, provinsi akan teruskan ke pusat sebagai tindak lanjut hasil kesepakatan masyarakat Moskona dengan kami,” pungkasnya. (LP5/Red)