25.9 C
Manokwari
Sabtu, November 23, 2024
25.9 C
Manokwari
More

    DPRD Manokwari Tetapkan 19 Ranperda untuk Propemperda 2023

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari telah menetapkan 19 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk 2023 ini. Keputusan tersebut diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Manokwari, Senin (19/6/2023) malam.

    Wakil Ketua DPRD Manokwari, Bons Rumbruren, menyatakan dari 19 Ranperda, 9 di antaranya merupakan inisiatif DPRD Manokwari, dengan 6 di antaranya sebagai Ranperda baru.

    “10 Ranperda merupakan usulan eksekutif atau Pemkab Manokwari, dengan 5 di antaranya sebagai Ranperda baru,” katanya.

    Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Manokwari, Masrawi Aryanto, menjelaskan Ranperda inisiatif DPRD diajukan, baik komisi-komisi maupun perorangan.

    Baca juga:  Komisi C Dukung Peningkatan Biaya Kontrakan Bagi Mahasiswa Manokwari

    Berikut ini adalah daftar prioritas Ranperda yang telah disetujui Bapemperda DPRD Manokwari: Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (lanjutan), Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak (baru), Ranperda tentang Transparansi, Partisipasi, dan Akuntabilitas dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (baru), serta Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (lanjutan).

    Selain itu, terdapat juga Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan (baru), Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (baru), Ranperda tentang Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Lokal (lanjutan), Ranperda tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (baru), serta Ranperda tentang Pembentukan Kota Manokwari (baru).

    Baca juga:  Menelaah Buku 'Spirit Ekologi Integral': Gereja jadi Basis Menjaga Alam di Papua

    Adapun 10 usulan Ranperda dari Pemkab Manokwari meliputi: Raperda tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi, dan Anak di Bawah Lima Tahun (baru), Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (baru), Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2021-2041 (lama), Ranperda tentang Pengendalian Minuman Beralkohol (lama), Raperda tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (lama), serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Persampahan (baru).

    Baca juga:  Ketua PKK - Ketua GOW Mansel Kompak Ikut 'Vaksinasi Sejuta Booster'

    Selain itu, terdapat juga Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (baru), Ranperda tentang Kebudayaan Parawisata dan Ekonomi Kreatif (lama), Ranperda tentang Pemekaran 132 Kampung Induk menjadi 270 Kampung Pemekaran di 9 Distrik (baru), serta Ranperda tentang Retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (lama). (LP3/Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Ketahanan Pangan di Fakfak

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir,S.I.K.,M.T.C.P. bersama PJ. Gubernur Provinsi Papua Barat beserta Forkopimda Provinsi Papua Barat melakukan peninjauan lokasi ketahanan...

    More like this

    Kapolda Papua Barat bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Ketahanan Pangan di Fakfak

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir,S.I.K.,M.T.C.P. bersama PJ. Gubernur Provinsi Papua...

    Haryono May Hadirkan Pimpinan Komisi II DPR RI dalam Kampanye HERO, Komitmen Hadirkan DOB Kota Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pada kampanye akbar Hermus Indou-Mugiyono (HERO) beberapa waktu lalu, salah satu jurkam...

    Pengusulan Matret Kokop Sebagai Bupati Teluk Bintuni Segera Diajukan ke Kemendagri 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- DPRK Teluk Bintuni selesai menggelar rapat paripurna istimewa pemberhentian Bupati Teluk Bintuni...