MANOKWARI, LinkPapua.com – Polresta Manokwari berhasil mengungkap 55 kasus sepanjang Mei 2023. Dalam rilis pers, Selasa (6/6/2023), terungkap bahwa terdapat total 61 laporan polisi (LP) yang masuk sepanjang periode tersebut.
Wakapolresta Manokwari, Kompol Agustina Sineri, membeberkan dari jumlah kasus yang diungkap, terdapat 6 kasus belum rampung, 2 kasus tahap penyelidikan, dan 4 kasus tahap penyidikan.
“Untuk Satreskrim Polresta Manokwari dalam pengungkapan selama bulan Mei ada tujuh kasus, di antaranya kasus pembunuhan, kasus pencurian dengan pemberatan, kasus pencurian biasa, dan kasus persetubuhan terhadap anak atau persetubuhan di bawah umur,” ujar Sinery.
Sineri menjelaskan, kasus pembunuhan dengan korban berinisial R yang terjadi di Maruni telah berhasil ditangkap pelakunya yang berinisial HI. Sementara itu, kasus pencurian dengan pemberatan melibatkan tersangka berinisial G yang juga berhasil ditangkap, beserta tiga tersangka lainnya dengan inisial BAW, JHP, dan FAM.
“Di antaranya tersangka ini ada yang masih di bawah umur atau anak-anak. Masih kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan tersangka berinisial AB, diamankan barang bukti satu unit kendaraan sepeda motor,” jelasnya.
Di samping itu, tersangka berinisial VR terlibat dalam kasus pencurian biasa yang mengakibatkan disitanya sepeda motor, sedangkan dalam kasus persetubuhan anak atau di bawah umur, terdapat tersangka berinisial MRS dan tersangka F.
Selain kasus-kasus yang masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan, terdapat juga sejumlah kasus yang berhasil diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ). Biasanya, kasus-kasus yang diselesaikan dengan RJ adalah kasus-kasus ringan, seperti perbuatan tidak menyenangkan. (LP3/Red)