MANOKWARI, Linkpapua.com—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari telah merasionalkan usulan anggaran yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu, untuk membiayai Pilkada tahun 2024.
Rasionalisasi anggaran disepakati sebesar Rp68,5 miliar.
Adapun besaran anggaran Rp68,5 miliar ini terdiri atas anggaran KPU senilai Rp49,2 miliar. Sementara, anggaran untuk Bawaslu sebesar Rp19,3 miliar.
“Pemda bersama bawaslu dan KPU Manokwari sudah merasionalisasi anggaran untuk pilkada. Menjadi tanggung jawab pemda adalah pilkada (Manokwari) ,”ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari Hendri Sembiring, Senin (5/6/2023).
Pemkab Manokwari, menurut Sembiring segera menyampaikan hasil rasionalisasi anggaran pilkada tersebut ke KPU dan Bawaslu di tingkat pusat.
“Jika memakai APBD Manokwari pastinya aturan mengacu pada Perbup. Karena ini akan berkaitan dengan audit nantinya. Kita juga berharap ada dana sharing dari Pemprov Papua Barat untuk pilgub Papua Barat karena APBD Manokwari sangat terbatas,” tutup Sembiiring.