26 C
Manokwari
Kamis, April 3, 2025
26 C
Manokwari
More

    Pemprov Papua Barat Raih Opini WTP, Belanja Hibah-Anggaran Pendidikan Jadi Perhatian

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2022. Opini WTP ini merupakan yang kesembilan kalinya untuk Pemprov Papua Barat.

    Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan dalam rapat paripurna istimewa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, Rabu (31/5/2023).

    Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang, menyatakan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK pada LHP tahun anggaran 2022 sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

    Baca juga:  Maju di Pileg 2024, Pengusaha Migas Sugandi: Saya Ingin Mengabdi untuk Bintuni

    “Hasil pemeriksaan penyusunan laporan pemerintah Papua Barat telah sesuai akuntansi pemerintahan dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berhubungan dengan material. Atas hasil pemeriksaan tersebut, BPK menyimpulkan bahwa opini atas laporan keuangan pemerintah Papua Barat tahun 2022 adalah Wajah Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.

    Menurutnya, keberhasilan ini patut dibanggakan dan disyukuri karena opini yang sebelumnya sudah berhasil dipertahankan. Hal ini terjadi berkat usaha keras dan sinergi yang baik antara pimpinan, jajaran pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan.

    Namun, ia juga mengakui BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.

    Baca juga:  Buka LMD I BKPRMI, Mugiyono Pesan Pentingnya Regenerasi Pengurus

    “Penyusunan anggaran pendidikan belum dilakukan secara cermat. Terdapat kesalahan penganggaran pada belanja barang dan jasa di 12 OPD dan belanja modal di 8 OPD,” paparnya.

    Selain itu, pengelolaan belanja hibah juga belum sesuai dengan ketentuan, termasuk penetapan penerima hibah yang belum memperhatikan kriteria pemenuhan persyaratan.

    Terdapat pula ketidakteraturan dalam pertanggungjawaban belanja hibah di 7 OPD. Pelaksanaan paket belanja modal dan belanja barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan juga terjadi, dengan terdapatnya kekurangan volume sebesar 47 paket pekerjaan senilai Rp12,22 miliar di 11 OPD, serta keterlambatan penyelesaian pekerjaan 13 paket pekerjaan di 6 OPD.

    Baca juga:  DPD Gerindra Papua Barat Ganti Caleg Tersangkut Korupsi

    “Hal ini menunjukkan meskipun memperoleh opini WTP, tetap dibutuhkan perbaikan laporan dan pengawasan dan pengelolaan keuangan Papua Barat, ” katanya.

    Ia juga mengungkapkan laporan ini dapat dimanfaatkan DPR Papua Barat dalam menjalankan fungsi anggaran dan pengawasannya.

    BPK RI memberikan beberapa rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat dan jajarannya dalam kurun waktu sekitar 60 hari setelah laporan ini diserahkan.

    Ia juga meminta agar DPR Papua Barat turut memantau penyelesaian tindak lanjut dan melakukan pembahasan sesuai kewenangannya. (LP9/Red)

    Latest articles

    Kapolres Baru Manokwari Selatan Disambut Tradisi Adat Papua dan Pedang Pora,...

    0
    MANSEL, LinkPapua.com – Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) yang baru, AKBP Marzel Doni, S.IK, M.H bersama Ketua Bhayangkari, Ny. Irene Marzel Doni disambut dengan prosesi...

    More like this

    Kapolres Baru Manokwari Selatan Disambut Tradisi Adat Papua dan Pedang Pora, Siap Bersinergi dengan Pemkab

    MANSEL, LinkPapua.com – Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) yang baru, AKBP Marzel Doni, S.IK, M.H...

    Pertamina Sesuaikan Harga BBM di Papua per 1 April 2025, Ini Daftar Terbarunya

    SORONG, LinkPapua.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) di Papua mengalami penyesuaian mulai Selasa...

    Mugiyono jadi Khotib Salat Idul Fitri 1446 H di lapangan Kodim 1801/ Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menjadi khotib pada Salat Idul Fitri 1446 H...