27.5 C
Manokwari
Kamis, Mei 2, 2024
27.5 C
Manokwari
More

    Pemprov Papua Barat Raih Opini WTP, Belanja Hibah-Anggaran Pendidikan Jadi Perhatian

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2022. Opini WTP ini merupakan yang kesembilan kalinya untuk Pemprov Papua Barat.

    Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan dalam rapat paripurna istimewa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, Rabu (31/5/2023).

    Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang, menyatakan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK pada LHP tahun anggaran 2022 sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

    Baca juga:  Pemerintah hingga Tomas Papua Barat Deklarasi Dukung DOB 2 Provinsi dan 7 Kabupaten/Kota

    “Hasil pemeriksaan penyusunan laporan pemerintah Papua Barat telah sesuai akuntansi pemerintahan dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berhubungan dengan material. Atas hasil pemeriksaan tersebut, BPK menyimpulkan bahwa opini atas laporan keuangan pemerintah Papua Barat tahun 2022 adalah Wajah Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.

    Menurutnya, keberhasilan ini patut dibanggakan dan disyukuri karena opini yang sebelumnya sudah berhasil dipertahankan. Hal ini terjadi berkat usaha keras dan sinergi yang baik antara pimpinan, jajaran pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan.

    Namun, ia juga mengakui BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.

    Baca juga:  Waterpauw Respons Aksi Blokade di Kompleks Perumahan Gubernur: Tidak Elok

    “Penyusunan anggaran pendidikan belum dilakukan secara cermat. Terdapat kesalahan penganggaran pada belanja barang dan jasa di 12 OPD dan belanja modal di 8 OPD,” paparnya.

    Selain itu, pengelolaan belanja hibah juga belum sesuai dengan ketentuan, termasuk penetapan penerima hibah yang belum memperhatikan kriteria pemenuhan persyaratan.

    Terdapat pula ketidakteraturan dalam pertanggungjawaban belanja hibah di 7 OPD. Pelaksanaan paket belanja modal dan belanja barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan juga terjadi, dengan terdapatnya kekurangan volume sebesar 47 paket pekerjaan senilai Rp12,22 miliar di 11 OPD, serta keterlambatan penyelesaian pekerjaan 13 paket pekerjaan di 6 OPD.

    Baca juga:  8 Gugur, 35 Orang Berebut 11 Posisi Eselon II di Pemkab Teluk Bintuni

    “Hal ini menunjukkan meskipun memperoleh opini WTP, tetap dibutuhkan perbaikan laporan dan pengawasan dan pengelolaan keuangan Papua Barat, ” katanya.

    Ia juga mengungkapkan laporan ini dapat dimanfaatkan DPR Papua Barat dalam menjalankan fungsi anggaran dan pengawasannya.

    BPK RI memberikan beberapa rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat dan jajarannya dalam kurun waktu sekitar 60 hari setelah laporan ini diserahkan.

    Ia juga meminta agar DPR Papua Barat turut memantau penyelesaian tindak lanjut dan melakukan pembahasan sesuai kewenangannya. (LP9/Red)

    Latest articles

    PWI Kritik Pemprov Papua Barat: Kerja-kerja Pers Diabaikan

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com- Ketua PWI Papua Barat Bustam melontarkan kritik kepada Pemprov Papua Barat yang dinilai telah mengabaikan peran pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Bustam...

    More like this

    PWI Kritik Pemprov Papua Barat: Kerja-kerja Pers Diabaikan

    MANOKWARI,linkpapua.com- Ketua PWI Papua Barat Bustam melontarkan kritik kepada Pemprov Papua Barat yang dinilai...

    3 Calon Bupati Teluk Bintuni Mendaftar ke PDI-Perjuangan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sekretaris DPD PDI-Perjuangan Papua Barat Talimbekas Paulus menyampaikan saat ini sudah ada...

    P2TIM-PMI Teluk Bintuni Gelar Donor Darah, Libatkan 138 Pendonor 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- RSUD Pusat Pelatihan Teknik Industri Migas (P2TIM/Petrotekno) bekerja sama dengan RSUD dan...