TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Panitia pemilihan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) telah menetapkan calon anggota terpilih MRPB periode 2023 – 2028 untuk Kabupaten Teluk Bintuni. Pengumuman hasil penetapan berlangsung di Gedung Sasana Karya, Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Rabu (24/5/2023).
Adapun calon anggota MRPB wakil adat, yakni Eduard Orocomna, Sepy Downsiba, Viktor Ortua, dan Yusak Manci. Sementara, calon anggota MRPB wakil perempuan, yaitu Uliminata Fenentiruma, Theres F. Kambia, Ona V. Kambia, Kornelia B. Siwana.
Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, menyampaikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP, MRPB adalah instrumen penting dalam implementasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
“Sampai pada tahap pengumuman hasil penetapan calon anggota MRPB hari ini, kami merasa sangat gembira karena proses ini menjadi bukti bahwa orang asli Papua (OAP) sangat menghargai nilai demokrasi dalam kehidupan sehari-hari,” kata Petrus.
Sebelumnya, proses pemilihan calon anggota MRPB melibatkan unsur adat dan perempuan, yang dilaksanakan melalui musyawarah mufakat dari tingkat distrik, kabupaten/kota, hingga ditetapkan di tingkat provinsi.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada lembaga masyarakat adat di wilayah Teluk Bintuni yang telah mengajukan putra-putri terbaik untuk dicalonkan sebagai anggota MRPB periode lima tahun mendatang,” ujar Petrus.
Selaras dengan itu, Petrus mengucapkan selamat kepada mereka yang telah ditetapkan sebagai calon anggota MRPB terpilih periode 2023 – 2028 di Teluk Bintuni.
“Kami berharap bahwa tugas dan pengabdian yang diberikan kepada Bapak-Ibu sekalian dapat dijalankan dengan amanah dan tanggung jawab penuh. Masyarakat Teluk Bintuni sangat berharap tugas dan pengabdian ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan peradaban dan martabat orang asli Papua,” tuturnya.
Ketua panitia pemilihan MRPB, Rheinhard C. Maniagasi, menjelaskan penetapan ini merupakan hasil verifikasi berkas dari tiap calon oleh panitia pemilihan dan panitia pengawas pemilihan, yang terdiri atas unsur Kejaksaan Negeri Bintuni dan Polres Teluk Bintuni.
“Jika ada calon atau Bapak-Ibu yang merasa tidak puas dengan keputusan panitia pemilihan MRPB Teluk Bintuni, kami memberikan kesempatan kepada calon untuk menyampaikan ketidakpuasan tersebut,” ungkapnya. (LP5/Red)