28 C
Manokwari
Selasa, November 26, 2024
28 C
Manokwari
More

    Cleaning Service RSUD Manokwari Temui DPRD, Keluhkan Ketidaksesuaian Gaji dan Tak Ada BPJS

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Belasan petugas kebersihan atau cleaning service BLUD RSUD Manokwari mendatangi kantor DPRD Manokwari, Papua Barat, Rabu (24/5/2023) siang. Mereka mengeluhkan beberapa hal, seperti ketidaksesuaian gaji dan ketiadaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

    Wakil Ketua I DPRD Manokwari, Norman Tambunan, kepada awak media menyampaikan setelah pertemuan dengan para petugas kebersihan, pihaknya akan memanggil dinas terkait dan pihak ketiga.

    Baca juga:  RDP DPRD Manokwari Bahas Evaluasi Masa Jabatan dan Insentif Ketua RT/RW

    Menurut Norman, para petugas kebersihan mengeluhkan hak-hak mereka yang seharusnya dipenuhi pihak ketiga yang bekerja sama dengan RSUD.

    “Ada 42 karyawan itu masalah BPJS Ketenagakerjaan mereka yang satu tahun tidak terakomodasi. BPJS Kesehatan juga. Ada jam kerja tidak dalam ketentuan. Salinan kontrak kerja mereka tidak diberikan sehingga mereka tidak tahu yang menjadi hak mereka,” ujarnya.

    Baca juga:  Kesan dan Pesan Satgas/BKO VI di Distrik Sumuri: Bangun Koramil, Tambah Personel

    Norman mengungkapkan, mereka juga mengeluhkan gaji yang diterima tidak sesuai dengan UMR, bahkan ketika mereka tidak masuk kerja karena sakit, gaji mereka dipotong.

    “Ini harus kita cek antara BLUD dan pihak ketiga seperti apa. Karena tadi gaji disampaikan Rp1,4 juta pokok tambah uang makan dan transpor jadi Rp2 juta. Tapi, tidak ada jaminan (BPJS) Ketenagakerjaan, (BPJS) Kesehatan, dan upah lembur,” paparnya.

    Baca juga:  KPU Manokwari Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp12,7 M

    Norman menambahkan, pihak ketiga juga melakukan pemecatan secara sepihak tanpa memberikan peringatan sebelumnya. (LP9/Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat...

    Kapolda Papua Barat dan Pj Gubernur Cek Kesiapan Pilkada Serentak Di Maybrat  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak, Kabupaten Maybrat menjadi salah satu daerah yang mendapat...

    DPD BKPRMI Manokwari ajak Pemuda Masjid Gunakan Hak Suara dalam Pilkada

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Ketua DPD Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Manokwari Masrawi Aryanto mengajak...