28 C
Manokwari
Selasa, Mei 14, 2024
28 C
Manokwari
More

    Upaya Tanggap Ancaman Multibahaya, BPBD Teluk Bintuni Gandeng Ahli Kajian Risiko Bencana

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, tercatat sebagai daerah dengan risiko bencana multibahaya tinggi. Hal ini didasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) yang menghasilkan skor total 166,80 untuk berbagai jenis bencana yang mungkin terjadi.

    Upaya mendeteksi risiko ini sejak dini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Teluk Bintuni menjalin kerja sama dengan tenaga ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta untuk melakukan kajian risiko bencana periode 2022 – 2026.

    Baca juga:  Harhubnas, Wabup Teluk Bintuni: Inovasi dan Modernisasi Infrastruktur Transportasi untuk Indonesia Maju

    Plt. Kepala BPBD Teluk Bintuni, Benoni Tiri, mengatakan pihaknya melaksanakan penyusunan dokumen kajian risiko bencana secara komprehensif dengan mempertimbangkan tingkat bahaya, kerentanan, kapasitas, serta memberikan rekomendasi dan menetapkan prioritas dalam kebijakan penanggulangan bencana.

    “Dari tahap awal penyusunan dokumen ini, kita melakukan kajian mengenai tingkat bahaya, tingkat kerentanan, kapasitas, dan akhirnya akan kita masuk dalam rekomendasi serta skala prioritas arah kebijakan penanggulangan bencana,” ujar Benoni usai Kick Off Meeting Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana bersama tenaga ahli, Selasa (23/5/2023).

    Baca juga:  Anggaran Terbatas, DPRD Teluk Bintuni Hanya Tetapkan Tiga Propemperda

    BPBD juga bekerja sama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Teluk Bintuni dalam penyusunan dokumen kajian ini. Beni menyatakan hasil data yang diperoleh dari tim akan digunakan sebagai dasar dalam mengajukan anggaran pembangunan sarana fisik ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

    Tim kajian mengacu pada Peraturan Kepala BNPB Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana dalam menyusun dokumen kajian bencana ini.

    Baca juga:  Ormas-LSM di Bintuni Tak Beri Laporan Penerimaan Hibah Bisa Dijerat Hukum

    Dokumen itu meliputi rencana penanggulangan bencana daerah (RPBD), rencana aksi daerah pengurangan risiko bencana (RADPRB), rencana kontingensi, rencana operasi, rencana rehabilitasi, serta rekonstruksi.

    “Tergantung nanti hasil kajian dari teman-teman seperti apa, cara penanganan seperti apa. Yang jelas kalau kita mau minta bantuan ke pusat, kita harus punya data yang baik dan akurat,” kata Beni. (LP5/Red)

    Latest articles

    Nama Tidak Tercantum, Wahidin Puarada Segera Bawa Dokumen Pendaftaran ke DPP...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Bakal calon gubernur Papua Barat, Wahidin Puarada, mengumumkan akan segera menyerahkan dokumen fisik pendaftarannya ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi...

    More like this

    Nama Tidak Tercantum, Wahidin Puarada Segera Bawa Dokumen Pendaftaran ke DPP PDIP

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Bakal calon gubernur Papua Barat, Wahidin Puarada, mengumumkan akan segera menyerahkan...

    KPK dan SKK Migas Komitmen Lawan Korupsi di Sektor Hulu Migas Papua

    SORONG, linkpapua.com- Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK RI melakukan rapat koordinasi (rakor)...

    BI Papua Barat Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik Dorong Perkembangan UMKM dan Pariwisata

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua Barat menggelar kompetisi karya...