MANOKWARI, Linkpapua.com– Komisioner KPU Pegunungan Arfak, Yosak Saroy mengatakan, sampai penutupan pendaftaran, malam tadi, tiga partai politik tidak mendaftarkan bakal calon anggota legilatif ke KPU. Ketiga parpol yakni PBB, Partai Buruh dan PKN.
“Kita tutup pengajuan bacaleg pada pukul 23.59. Partai politik yang tidak mengajukan Bacaleg DPRD Pegaf sampai penutupan pendaftaran, yakni PBB, Partai Buruh dan PKN,” ujar Yosak kepada Linkpapua. Com melalui pean singkat Whatsapp, Senin (15/5/2023).
Yosak menerangkan, tahap selanjutnya setelah penerimaan bakal calon yakni verifikasi administrasi dokumen bagi partai politik yang mendaftarkan bakal caleg.
“Persyaratan bacaleg 15 Mei sampai 23 Juni 2023. Kemudian pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Tahapan ini masih panjang ke depan,” paparnya.
Disinggung mengenai partai politik yang tidak mengajukan bakal calon sampai penutupan semalam, kata dia parpol tersebut tidak akan ikut dalam kontestasi Pemilu serentak pada 2024 mendatang khususnya di Pegunungan Arfak. (LP9/red)