28.5 C
Manokwari
Rabu, Juni 4, 2025
28.5 C
Manokwari
More

    Partai Gelora dan Buruh Teluk Bintuni Daftar di ‘Injury Time’, Internet Error

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Partai Gelora Indonesia dan Partai Buruh mendaftarkan bakal caleg ke KPU Teluk Bintuni di menit-menit akhir sebelum pendaftaran ditutup tadi malam. Saat kedua partai mendaftar, sistem sedang error.

    Komisioner KPU Teluk Bintuni Eko Priyo Utomo mengakui, Partai Buruh dan Gelora mendaftar di saat-saat akhir. Namun kata dia, kedua parpol sudah teregisterasi sebelum pukul 23.59.

    “Kebetulan pada saat melalukan proses Sasmid, Silon mengalami kendala. Tapi tidak ada masalah,” ujarnya.

    Baca juga:  Wagub Papua Barat Serahkan SK Kenaikan Pangkat ke 319 ASN, Minta Tingkatkan Kinerja

    Lanjut Eko, berdasarkan Surat KPU/RI No 76, pelayanan tetap bisa dilakukan secara manual apabila akses internet mengalami kendala dan silon tidak dapat terakses.

    “Kami juga berpedoman pada rekomendasi Bawaslu Provinsi Papua Barat No 87/PM bahwa terkait tata cara bakal calon anggota DPD, DPR provinsi dan DPRD kabupaten Kota bahwasanya untuk mempermudah partai politik untuk mengajukan bakal calon silon secara manual,” terang Eko.

    Baca juga:  KPU Teluk Bintuni Tetapkan DPT Pemilu 2024, Pemilih Bertambah Signifikan

    Selanjutnya, kata Eko, Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Teluk Bintuni akan secara khusus melaksanakan tahapan verifikasi adminitrasi mulai tanggal 15 Mei hingga 23 Juni kepada 18 parpol yang sudah mendaftarkan calengnya.

    Proses verifikasi adminitrasi akan memverifikasi kebenaran dokumen per dokumen yang diunggah oleh para bakal caleng. KPU selama masa verifikasi akan mengecek para caleg parpol yang mengundurkan diri dari ASN dan TNI/POLRI jika ada.

    Baca juga:  Penutupan TMMD Kampung Idoor, Danrem 182/JO Titip 4 Pesan Penting

    “Pada tahapan pencermataan DCS dan DCT partai politik memiliki kewenangan untuk pergantian calon yang sudah mereka ajukan apabila ada hal-hal yang dirasa perlu. Tentu dengan melampirlan persetujuan dari DPP dari masing-masing parpol untuk diganti sebelum penetapan DCS dan DCT,” pungkas Eko.
    (LP5-red)

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

    .

    Latest articles

    Satgas Damai Cartenz Serahkan Tersangka Iyoktogi Telenggen ke Kejaksaan

    0
    WAMENA, LinkPapua.com – Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025 menyerahkan tersangka kasus pembunuhan berencana, Iyoktogi Telenggen alias Upinip Kogoya, ke Kejaksaan Negeri (Kejari)...

    More like this

    Satgas Damai Cartenz Serahkan Tersangka Iyoktogi Telenggen ke Kejaksaan

    WAMENA, LinkPapua.com – Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025 menyerahkan tersangka kasus pembunuhan...

    Tangkal Inflasi, Pemprov Papua Barat Bagikan Bibit Cabai dan Buah-buahan

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemprov Papua Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan membagikan 1.000 bibit cabai...

    Jelang Iduladha, Pemprov Papua Barat Gelar Lagi Gerakan Pangan Murah

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Menjelang Lebaran Iduladha 1446 H/2025 M, Pemprov Papua Barat kembali menggelar...