MANOKWARI, Linkpapua.com – Hingga Jumat hari ini (12/5/2023) baru enam partai politik dan 11 bakal calon anggota DPD RI dapil Papua Barat yang melakukan pendaftaran ke KPU. Masih menyisakan 12 parpol dan 2 balon anggota DPD RI belum mendaftar.
“Dari 18 partai politik sudah enam yang mendaftar sehingga tinggal 12 lagi yang belum mendaftar. Sementara untuk bakal calon DPD RI yang sudah mendaftar yakni 11 sehingga meninggalkan 2 yang belum mendaftar,” jelas Ketua KPU Papua Barat Paskalis Simunya kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).
Menurut dia, rata-rata semua dokumen sudah diterima diverifikasi dan 100 persen by silon. Selain itu, jaringan saat pendaftaran juga tidak ada kendala.
“KPU masih menunggu pada Sabtu dan Minggu sebelum akhirnya pendaftaran kita tutup. Kami terus mengingatkan agar tidak mendaftar saat sudah injuri time,” paparnya.
Kata dia, kalau sampai terlambat mendaftar, KPU harus merubah lampiran surat keputusan. Sehingga dia berharap partai politik dan bakal calon anggota DPD RI yang belum mendaftar dapat manfaatkan waktu dengan baik. (LP9/Red)