26.1 C
Manokwari
Sabtu, Juni 21, 2025
26.1 C
Manokwari
More

    Polisi Tangkap Perempuan Bawa Lari Anak di Manokwari, Diusut Indikasi Trafficking

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polresta Manokwari meringkus seorang perempuan yang diduga membawa lari anak berusia 15 tahun di Manokwari. Polisi tengah mendalami kasus ini terkait indikasi perdagangan manusia (trafficking).

    Wakapolresta Manokwari Kompol Agustina Sinery menjelaskan, tersangka M ditangkap saat hendak membawa korban. Tersangka disebut sempat menjajakkan korban via aplikasi.

    Baca juga:  Satlantas Polresta Manokwari Tingkatkan Pengaturan Lalu Lintas di Pusat Perbelanjaan

    “Dari tersangka diamankan barang bukti 2 HP. Modusnya tersangka menjajakan korban melalui aplikasi. Tersangka mengajak korban untuk keluar Manokwari dan dijanjikan diberikan pekerjaan yang tidak seharusnya dijalani oleh anak-anak,”ujar Sinery pada jumpa pers, Senin (8/5) di Polres Manokwari.

    Di kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Nirwan Fakaubun mengatakan, korban sempat meminta pulang namun justru pergi dengan tersangka.

    Baca juga:  Pesan Waterpauw di Festival Seni Budaya 2023: Berkompetisi yang Sehat

    “Tersangka sudah memenuhi unsur pidana karena yang membawa korban bukan orang tuanya justru tersangka ini. Korban dijemput lalu dibawa selama 3 hari di kos tersangka. Korban lalu dengan tersangka ditemukan oleh keluarga korban,” tambah dia.

    Baca juga:  Tiga Motor Terlibat Lakalantas di Manokwari, Dua Pengendara Luka-luka

    Lebih lanjut Fakaubun, pihaknya sedang mendalami kasus tersebut termasuk melakukan visum terhadap korban. Selain itu tersangka juga terancam dikenakan pasal perdagangan anak.

    “Sementara tersangka sudah ditahan di rutan Mapolresta dan dapat dikenakan Pasal 332 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun. Pengembangan terus dilakukan dengan memintai keterangan dari korban,” tutupnya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Dominggus Sebut Baru 14 Koperasi Kampung di Papua Barat Berbadan Hukum

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyebut dari total 824 kampung di Papua Barat, baru 14 koperasi yang telah berbadan hukum. Hal...

    More like this

    Dominggus Sebut Baru 14 Koperasi Kampung di Papua Barat Berbadan Hukum

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyebut dari total 824 kampung di...

    Lomba Besei Kambe di Polda Kalteng, Sarana Lestarikan Budaya Lokal Dimomentum Hari Bhayangkara ke-79

    PALANGKARAYA, Linkpapua.com- Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng)...

    Pembangunan Tahap Dua Pasar Sanggeng akan Dilanjutkan, Hermus Sebut Ganti Untung yang Diberikan Objektif

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou bersama sejumlah pimpinan OPD meninjau langsung pasar sentral...