28 C
Manokwari
Selasa, November 26, 2024
28 C
Manokwari
More

    Ini Langkah Jitu Tangkal Hoaks COVID-19 Versi Wagub

    Published on

    Manokwari,Linkpapuabarat.com- Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani mengajak jajarannya membantu satuan tugas (Satgas) menangkal segala informasi hoaks terkait COVID-19.

    “Kita pemerintah tidak boleh kalah dengan tindakan penyebar berita hoaks. Dengan kemampuan dan teknologi informasi yang kita miliki informasi bohong terkait COVID-19 harus ditangkal,” kata Lakotani pada rapat kerja bupati dan wali kota se-Papua Barat, Kamis (5/11).

    Baca juga:  Pimpin Sertijab Pj Sekda PB, Waterpauw: Jangan Pikir Politik, Bekerjalah

    Wagub menginginkan edukasi tentang COVID-19 serta pencegahanya harus terus digalakkan di setiap daerah. Masyarakat membutuhkan informasi yang benar agar mereka bisa melindungi diri dari penyebaran virus tersebut.

    Menurutnya, masih ada sebagian kecil masyarakat di provinsi ini yang tidak mempercayai penyebaran COVID-19. Hal ini dinilai dapat menjadi salah satu kendala dalam penerapan protokol kesehatan.

    Baca juga:  PWKI Papua Barat Gelar Seminar Tingkatkan SDM Perempuan Kristen

    “Dari penyampaian para bupati, wali kota tadi seperti itu. Masih ada masyarakat kita yang berfikir bahwa COVID-19 ini tidak nyata sehingga mereka cenderung abai terhadap protokol kesehatan,” ucap Lakotani.

    Menurutnya, mereka adalah korban dari informasi hoaks atau bohong yang beredar melalui media sosial. Sehingga mereka harus tetap menjadi perhatian dengan edukasi yang secara baik.

    Baca juga:  Bawaslu Papua Barat Petakan Daerah Rawan Jelang Pemilu 2024

    “Harus disadarkan karena kalau mereka sakit karena COVID-19 kita juga yang punya berkewajiban merawat dan mengobati,” sebut Lakotani lagi.

    “COVID-19 ini bukan rekayasa dan virus ini benar-benar ada. Sudah ribuan orang meninggal di Indonesia, termasuk saudara-saudara kita di Papua Barat, jadi mau bukti apalagi,” pungkas Wagub. (LPB1/red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat...

    Kapolda Papua Barat dan Pj Gubernur Cek Kesiapan Pilkada Serentak Di Maybrat  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak, Kabupaten Maybrat menjadi salah satu daerah yang mendapat...

    DPD BKPRMI Manokwari ajak Pemuda Masjid Gunakan Hak Suara dalam Pilkada

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Ketua DPD Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Manokwari Masrawi Aryanto mengajak...