MANOKWARI, Linkpapua.com – Penjabat Sekda Papua Barat Dance Sangkek mengatakan, pemekaran wilayah Papua Barat menyisakan banyak perubahan fundametal. Salah satu yang harus segera dilakukan adalah penyusunan kembali dokumen perencanaan pembangunan daerah 2023-2026.
“Setelah terbentuknya daerah otonomi baru (DOB) Papua Barat Daya, maka wilayah Papua Barat berkurang menjadi 7 kabupaten. Dengan perubahan ini, kita harus segera menyusun kembali dokumen perencanaan pembangunan daerah 2023-2026,” ujar Dance saat membuka konsultasi publik perubahan rancangan RPD 2023-2026, Rabu (12/4/2023).
Ia mengemukakan, dalam proses pelaksanaan rangkaian penyusunan dokumen perubahan rencana pembangunan daerah (RPD) harus mampu menghadirkan proses perencanaan pembangunan yang efisien, efektif, partisipatif, dan akuntabel.
“Rencana pembangunan daerah tentu akan disesuaikan nantinya dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang disusun ketika
terpilihnya kepala daerah hasil pilkada
serentak tahun 2024 nanti,” paparnya.
Menurut Dance, perubahan rencana pembangunan daerah Papua Barat tahun 2023-2026 ini, telah mengacu pada dokumen-dokumen rujukan. Antara lain rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2005-2025, rencana induk percepatan pembangunan Papua (RIPPP), prioritas RPJMN 2020- 2024, serta mengakomodir isu-isu strategis tujuan pembangunan berkelanjutan dan standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi oleh pemerintah provinsi.
“Adapun tahapan penyusunan dokumen
perubahan rencana pembangunan daerah 2023-2026 papua barat dimulai dengan penyusunan rancangan awal, melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, politis
dan atas bawah (top down) serta dilanjutkan dengan asistensi penyusunan perubahan rencana strategis (renstra) perangkat daerah provinsi Papua Barat, ” jelasnya.
Dance berharap bahwa forum strategis pada hari ini harus mampu dimanfaatkan secara maksimal. Sehingga dapat memberi masukan konstruktif dalam melahirkan
berbagai gagasan solutif untuk menjawab
berbagai isu strategis sesuai dengan prioritas, tujuan dan sasaran pembangunan yang telah dirancang oleh pemerintah Provinsi Papua Barat. (LP9/Red)