27.7 C
Manokwari
Selasa, November 26, 2024
27.7 C
Manokwari
More

    Perpanjang Runway Bandara Rendani, Pemprov PB Luncurkan Dana 35 M

    Published on

    Manokwari,Linkpapuabarat.com- Pemerintah Provinsi Papua Barat kembali meluncurkan anggaran sebesar Rp 35 miliar pada APBD perubahan 2020 untuk mempercepat perpanjangan runway Bandara Rendani Manokwari.

    Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Kamis (5/11),mengatakan anggaran tersebut dialokasikan untuk membantu pembebasan lahan. Dia berharap perpanjangan runway segera terealisasi.

    Mandacan menjelaskan anggaran tersebut akan dihibahkan kepada pemerintah Kabupaten Manokwari. Selanjutnya akan digunakan untuk membayar ganti rugi lahan masyarakat terdampak pengembangan tersebut.

    Baca juga:  Semarak Milad BKPRMI ke 47, DPW BKPRMI Papua Barat Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis  

    “Kita sudah sahkan bersama DPR, kalau sudah dicairkan akan langsung kita hibahkan ke kabupaten,” katanya.

    Dominggus menjelaskan pengalokasian anggaran tersebut dilakukan sesuai permintaan Pemkab Manokwari. Setelah pembebasan lahan tuntas diharapkan tidak ada lagi kendala dalam pembangunan tesebut.

    Baca juga:  Serapan Anggaran Sekretariat DPR Papua Barat Capai 80 Persen

    Gubernur menjelaskan pemerintah pusat melalui APBN tahun 2020 sudah mengalokasikan anggaran. Kementerian Perhubungan pada tahap pertama perpanjangan runway ini telah memasang tiang pancang bookscover.

    “Lokasi perpanjangan runway ini akan melintasi sungai maka perlu dipasang tiang pancang. Itu sudah dilakukan melalui APBN tahun ini,” kata Gubernur seraya berharap tahun 2021 pengerjaan proyek perpanjangan runway sudah bisa dimulai.

    Baca juga:  Refleksi Hari Parlemen: Wonggor Kenang Perjuangan DPR PB dan Peristiwa Kelam 19 Agustus

    Dominggus menambahkan bahwa pengembangan bandara di Manokwari merupakan kebutuhan. Itu untuk memperlancar aksesibilitas transportasi udara di ibu kota provinsi tersebut.  (LPB1/red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat...

    Kapolda Papua Barat dan Pj Gubernur Cek Kesiapan Pilkada Serentak Di Maybrat  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak, Kabupaten Maybrat menjadi salah satu daerah yang mendapat...

    DPD BKPRMI Manokwari ajak Pemuda Masjid Gunakan Hak Suara dalam Pilkada

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Ketua DPD Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Manokwari Masrawi Aryanto mengajak...