Manokwari, Linkpapua.com- Pemkab Manokwari mewacanakan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang penggantian penggunaan kantong plastik dengan noken.
“Kita akan mengeluarkan Perda yang mengatur penggantian penggunaan kantong plastik dengan noken pada pusat-pusat perdagangan di Manokwari, khususnya toko-toko besar,” ujar bupati Manokwari Hermus Indou Selasa (28/3/2023).
Dikatakannya, hal tersebut sebagai upaya pemda untuk mendukung peningkatan UMKM bagi pengrajin noken mama-mama Papua.
“Kita akan kumpulkan pengrajin noken agar dapat membuat noken namun tetap harganya terjangkau. Ini penting agar hasil dari pengrajin yang mayoritas merupakan mama-mama Papua bisa bisa terjual. Termasuk dipasok pada supermarket yang ada di Manokwari,”ungkapnya.
Bupati juga mengajak agar masyarakat dapat beralih dari penggunaan kantong plastik untuk berbelanja. Langkah yang diambil tersebut juga sebagai upaya meminimalisir produksi sampah plastik di Manokwari, khususnya sampah plastik.(LP3/Red)